comparemela.com

Latest Breaking News On - Fact met mass habib rizieq - Page 1 : comparemela.com

Sidang Pembacaan Duplik Habib Rizieq Dimulai Pukul 09 00 WIB Hari Ini : Okezone Megapolitan

Habib Rizieq Shihab, Hanif Alatas dan dr Andi Tatat, Kamis (17/6/2021). Sidang kali ini digelar pada pukul 09.00 WIB dengan agenda pembacaan duplik para terdakwa dan kuasa hukum atas replik yang disampaikan jaksa penuntut umum (JPU). Baca juga:  Dimulai pukul 09.WIB agenda sidang hari ini pembacaan duplik terdakwa dan penasihat hukum atas replik yang disampaikan JPU pada sidang sebelumnya, kata Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal saat dikonfirmasi, Kamis (17/6/2021). Pada sidang sebelumnya, JPU telah menolak semua pleidoi para terdakwa dan meminta Majelis Hakim untuk menjatuhi hukuman sebagaimana tuntutan yang telah dibacakan JPU.  Terkait tuntutan itu, JPU menuntut terdakwa Habib Rizieq Syihab dijatuhi hukuman 6 tahun penjara. Kemudian terdakwa Hanif Alatas dan Andi Tatat  keduanya dituntut 2 tahun penjara.

Bacakan Replik, Jaksa Nilai Pledoi Habib Rizieq Banyak Curhatan Hati : Okezone Megapolitan

JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan replik atas pledoi dalam sidang perkara kasus swab test RS Ummi Bogor. JPU menyebut Habib Rizieq Shihab terlalu banyak menyampaikan curahan hati, dalam nota pembelaan atau pledoi yang tidak ada hubungannya dengan pokok perkara. Rizieq terlalu banyak menyampaikan keluh kesahnya yang hampir tidak ada hubungannya dengan pokok perkara yang sedang disidangkan, kata salah satu jaksa yang membacakan replik di PN Jakarta Timur, Senin (14/6/2021). Baca juga:   Jaksa mengaku bingung atas ucapan Habib Rizieq mengenai oligarki anti tuhan atas pembelaannya. Dia menyebut bahwa seluruh warga negara Indonesia telah berketuhanan yang sah. Oligarki anti Tuhan, entah ditujukan kepada siapa oligarki anti tuhan tersebut padahal seluruh warga negara berketuhanan dengan sah, jelasnya.

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.