50 Warga Bandar Dua Pijay Disuluh Anti Narkoba, Kasat Narkoba: Generasi Muda Paling Rawan Terjebak tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Sama-sama Terjerat Narkoba, Nia Ramadhani dan Anji Dapat Perlakuan Berbeda, Ini Faktanya
Sebelum Nia Ramadhani, ternyata ada musisi Anji Manji yang terlebih dahulu tersandung kasus narkoba.
Sabtu, 10 Juli 2021 12:24 Editor:
SERAMBINEWS.COM - Artis pemakai narkoba kembali terungkap.
Dalam bulan ini saja, ada dua artis yang terseret kasus narkoba.
Sebelum Nia Ramadhani, ternyata ada musisi Anji Manji yang terlebih dahulu tersandung kasus narkoba.
Anji Manji ditangkap di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, pada Jumat (11/6/2021).
Sedangkan, Nia Ramadhani sendiri diketahui diciduk pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (7/7/2021).
Akan tetapi, antara Nia Ramadhani dan Anji Manji terdapat perbedaan setelah keduanya menjadi tersangka kasus narkoba.
Letkol Czi Hasanul Sambut Tim SWK SMAN 3 Langsa, Peraih Juara 1 Lomba Krida Navigasi Darat
Kegiatan Pramuka Saka Wira Kartika (SWK) ini untuk membentuk generasi muda Indonesia yang berkepribadian, berakhlak mulia, disiplin, dan terampil.
Sabtu, 10 Juli 2021 12:37
Penulis:
Dok Kodim 0104/Atim
Dandim 0104/Aceh Timur Letkol Czi Hasanul Arifin Siregar, S.Sos, M.Tr (Han) bersama tim SWK SMAN 3 Langsa yang baru pulang dari Jantho, Aceh Besar.
SERAMBINEWS.COM, Langsa - Dandim 0104/Aceh Timur Letkol Czi Hasanul Arifin Siregar, S.Sos, M.Tr (Han), Jumat (9/7/2021) sore menyambut kepulangan sekaligus memberi apresiasi kepada Pramuka Saka Wira Kartika (SWK) SMA Negeri 3 LangsaKodim 0104/Atim yang meraih juara 1 Lomba Krida Navigasi Darat pada Kemah Wira Kartika se Aceh, di Jantho sejak 4 - 7 Juli 2021 lalu.
Qanun Selesai Dibahas, Anggota Banleg DPRK: Pilkades Serentak di Agara Bisa Dipercepat
Pilkades Serentak di Agara sudah bisa dipercepat dari jadwal yang ditetapkan dalam SK Bupati Agara pada 17 Juli 2021.
Sabtu, 10 Juli 2021 12:43
Penulis:
SERAMBINEWS.COM, KUTACANE - Qanun Aceh Tenggara untuk pelaksanaan Pilkades serentak di Aceh Tenggara telah selesai dibahas di Biro Hukum Kantor Gubernur Aceh pada Jumat (9/7/2021) sore.
Pembahasan qanun itu dihadiri Anggota Banleg dan Komisi A DPRK Aceh Tenggara bersama eksekutif yang turut hadir ke Banda Aceh Sekda, Asisten I, Kabag Hukum Setdakab. Alhamdulillah, qanun sudah selesai dibahas di Biro Hukum Kantor Gubernur Aceh di Banda Aceh antara eksekutif dan legislatif sudah sepakat terhadap Qanun itu di ruangan Biro Hukum.