Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2022 guna mengejar target penciptaan 1 juta wirausaha mapan baru hingga 2024. Dalam aturan tersebut, 4 menteri diberi tugas untuk mengejar target tersebut.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick thohir memastikan bahwa seluruh program-program di lingkungan BUMN selalu berbuah manis terhadap penciptaan lapangan kerja baru. Ini menjadi salah satu komitmen pemerintah dalam menekan angka pengangguran di Tanah Air.