comparemela.com

Latest Breaking News On - Elections yalimo - Page 5 : comparemela.com

KPU: Putusan MK di PSU Pilkada Yalimo Wajib Ditindaklanjuti

KPU: Putusan MK di PSU Pilkada Yalimo Wajib Ditindaklanjuti
republika.co.id - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from republika.co.id Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

MASSA Beringas Bakar 126 Ruko, 34 Kantor Pemerintahan, Marah Kemenangan Calonnya Dibatalkan MK

MASSA Beringas Bakar 126 Ruko, 34 Kantor Pemerintahan, Marah Kemenangan Calonnya Dibatalkan MK
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

4 Relawan Dikirim The Macz Man Korwil Wamena untuk Aksi Kemanusiaan di Elelim Yalimo

4 Relawan Dikirim The Macz Man Korwil Wamena untuk Aksi Kemanusiaan di Elelim Yalimo
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

Risma Perintahkan Bantuan Yalimo Berangkat Malam Ini

Risma Perintahkan Bantuan Yalimo Berangkat Malam Ini
rri.co.id - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from rri.co.id Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

Erdi Dabi Didiskualifikasi dari Pilkada Yalimo, Jadi Tersangka karena Mabuk dan Tabrak Polwan hingga Tewas

Erdi Dabi Didiskualifikasi dari Pilkada Yalimo, Jadi Tersangka karena Mabuk dan Tabrak Polwan hingga Tewas Komentar: Kompas.com - 01/07/2021, 06:26 WIB Bagikan: KOMPAS.com - Massa yang diduga pendukung calon Bupati dan Wakil Bupati Yalimo, Papua, Erdi Dabi-Jhon Wilil membakar delapan gedung pemerintahan di Distrik Elelim pada Selasa (29/6/2021). Aksi tersebut diduga dilatarbelakang oleh Pilkada Yalimo 2020 yang diikuti dua pasangan calon kepala daerah yakni Erdi Dabi-Jhon Wilil dan Lakiyus Peyon-Nahum Mabel. Setelah melewati proses yang panjang, MK mengabulkan gugatan tersebut dan mendiskualifikasi kepesertaan pasangan Erdi Dabi-Jhon Wilil dari Pilkada Yalimo. Gugatan dilakukan oleh pasangan Lakiyus Peyon-Nahum Mabel dengan materi gugatan status Erdi Dabi yang menjadi mantan narapida dan seharusnya tak bisa menjadi peserta pilkda.

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.