Penangkapan pelaku AH berdasarkan laporan Fahri Azmi ke Polda Metro Jaya pada Rabu (14/7). Laporan Fahmi terdaftar dengan nomor LP/B/3472/VII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya.
BPKN menekankan pentingnya standardisasi produk melalui penetapan Standar Nasional Indonesia (SNI), khususnya bagi produk-produk yang berisiko pada keselamatan dan kesehatan masyarakat. Adanya SNI bertujuan melindungi masyarakat selaku konsumen dari potensi kesalahan penggunaan produk dan kemungkinan lainnya.