BPKN menekankan pentingnya standardisasi produk melalui penetapan Standar Nasional Indonesia (SNI), khususnya bagi produk-produk yang berisiko pada keselamatan dan kesehatan masyarakat. Adanya SNI bertujuan melindungi masyarakat selaku konsumen dari potensi kesalahan penggunaan produk dan kemungkinan lainnya.