comparemela.com

Latest Breaking News On - Ehubungan - Page 12 : comparemela.com

Foto Lesti Kejora Gendong Bayi Didampingi Rizky Billar, Bikin Heboh Netizen

Jumat, 18 Juni 2021 08:30 Reporter : Dian Rosadi Rizky Billar dan Lesty. ©2021 Merdeka.com/Instagram Rizky Billar Merdeka.com - Nama Lesti Kejora dan Rizky Billar menjadi perbincangan publik dalam beberapa waktu terakhir. Lesti Kejora dan Rizky Billar belum lama ini baru menggelar acara lamaran. Hubungan keduanya pun tak lama lagi akan melangkah ke jenjang yang lebih serius. Lesti Kejora dan Rizky Billar kembali menjadi perbincangan. Hal ini terkait unggahan foto Rizky Billar yang memperlihatkan foto Lesti sedang menggendong bayi. Momen itu terjadi saat keduanya menjenguk istri Putra Siregar yang baru melahirkan. Foto Lesti dan Rizky Billar itu langsung menuai banjir komentar dari netizen. Ini potretnya.

Komentar Suga BTS Soal Hubungan dan Tipe Ideal, Kesan Pertama itu Penting

Suga bagikan sedikit komentar soal hubungan dan tipe ideal menurutnya. Baginya kesan pertama saat bertemu seorang gadis itu yang terpenting.

Unggah Ini di Instagram, Kode Ayah Lesti Kejora Ingin Segera Punya Cucu?

Hubungan Lesti Kejora dan Rizky Billar akan melangkah ke jenjang yang lebih serius. Hal itu dibuktikan setelah Rizky Billar melamar sang pujaan hati, Lesti Kejora.

Horoskop Selasa 15 Juni 2021, Zodiak Libra, Scorpio dan Sagitarius

Horoskop, Ramalan Zodiak Libra, Scorpio dan Sagitarius hari ini, memberi dan menerima dalam hubungan akan menambah keharmonisan cinta

Ini Alasan DJP Yakin Pajak Pendidikan Tidak Akan Sebabkan Angka Putus Sekolah Naik

Senin, 14 Juni 2021 13:24 Reporter : Merdeka Kegiatan Belajar Mengajar di Rumah Guru. ©2020 Merdeka.com/Arie Basuki Merdeka.com - Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Neilmaldrin Noor, menegaskan bahwa rencana Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tidak akan membuat angka putus sekolah meningkat. Sebab, PPN ini akan dikenakan untuk jasa pendidikan dengan iuran dalam batas tertentu. Rencana pemerintah mengenakan PPN untuk jasa pendidikan diketahui dari Rancangan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP). Informasi beredar yang saya baca itu bahwa nanti ini bisa putus sekolah dan lainnya. Tentunya bukan seperti itu, ini adalah pendidikan yang dirasakan atau konsumsi atau dimiliki oleh masyarakat yang memiliki daya beli jauh berbeda, ungkap Neilmaldrin dalam media briefing pada Senin (14/6).

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.