comparemela.com

Latest Breaking News On - Djohermansyah djohan - Page 5 : comparemela.com

Revisi UU ASN Harus Sehatkan Ekosistem Birokrasi

Rabu, 30 Juni 2021 06:50 WIB Waktu Baca 1 menit Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh. A  A  A   Pengaturan Font JAKARTA - Revisi UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) harus bisa menyehatkan ekosistem birokrasi sehingga bebas dari intervensi politik. Revisi ini untuk membangun ekosistem birokrasi yang sehat. ASN ingin bekerja profesional namun ekosistem di luar terjadi kriminalisasi birokrasi dan tekanan politik. Saya pernah jadi Penjabat Gubernur Gorontalo, terasa betul ASN di sana terbelah, kata Ketua Umum Korps Pegawai RI (Korpri) Zudan Arif Fakrulloh dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panitia Kerja Revisi UU ASN Komisi II DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (29/6).

Komisi II DPR RI undang kembali pakar minta masukan RUU ASN

Komisi II DPR RI undang kembali pakar minta masukan RUU ASN Selasa, 29 Juni 2021 10:33 WIB Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menyampaikan pandangannya saat rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di kompleks MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis (8/4/2021). Dalam rapat tersebut membahas mengenai pandangan pemerintah atas penjelasan DPR terkait dengan RUU tentang ASN serta pembentukan panja RUU tersebut. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa. Jakarta (ANTARA) - Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) Komisi II DPR RI berencana mengundang para pakar untuk meminta masukan terkait dengan revisi UU ASN pada Selasa (29/6).

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.