Tribunnews.com
Polisi sudah menambah jumlah titik posko penyekatan PPKM Darurat menjadi 1.038 titik dari Jawa, Bali Hingga Lampung.
Minggu, 18 Juli 2021 07:50 WIB
Tribunnews/Herudin
Petugas gabungan Polisi, TNI, Dishub, dan Satpol PP melakukan penyekatan sebelum underpass Jalan Jenderal Basuki Rachmat, Jakarta Timur, Kamis (15/7/2021). Polisi menambah titik penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat termasuk sebelum Underpass Basura untuk mengurangi mobilitas warga. Tribunnews/Herudin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat yang melakukan mudik dan silahturahmi saat perayaaan hari raya Idul Adha dan pelaksanaan kurban tahun 1442 H/2021 M.
Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Rudi Antariksawan menyatakan pihaknya telah menambah jumlah titik posko penyekatan PPKM Darurat menjadi 1.038 titik dari Jawa, Bali Hingga Lampung.
Dia mengatakan petugas akan menempelkan stiker sebagai penanda bahwa kendaraan-kendaraan sektor kritikal dan esensial tersebut termasuk orang-orang yang dalam keperluan mendesak telah diperiksa dan memenuhi syarat untuk melakukan perjalanan. Dia mengatakan sebagai antisipasi mobilitas masyarakat selama libur Idul Adha, Korlantas bersama pihak-pihak terkait juga telah menambah pos-pos penyekatan termasuk di jalan tol. Khususnya di jalur tol kita tambah pos-pos penyekatan agar masyarakat yang tidak ada kepentingan bisa menunda melakukan perjalanan, tambah dia. Korlantas Polri melakukan penyekatan di 1.038 titik yang tersebar dari Lampung, Jawa hingga Bali terhitung Jumat tanggal 16 Juli 2021 hingga tujuh hari ke depan. Rudi merincikan titik-titik penyekatan tersebut yaitu di Lampung sebanyak 21 titik terdiri dari dua titik di jalan tol, 17 titik non-tol dan dua titik di pelabuhan.Kemudian di Banten sebanyak 20 lokasi terdiri dari dua titik di jalan tol, 17 titik non-tol dan satu
Jelang Idul Adha, Polisi Gandakan Titik Penyekatan, Tersebar di Jawa, Bali dan Lampung
Dia hanya menyebut, titik penyekatan itu akan ditambah dua kali lipat menjelang Hari Raya Idul Adha tahun ini.
Minggu, 18 Juli 2021 11:12 Editor:
Penyekatan kendaraan yang dilakukan petugas di Indramayu.
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Polisi memperketat pengawasan dan penyekatan di beberapa ruas jalan guna menghindari adanya masyarakat yang nekat melakukan mudik pada Hari Raya Idul Adha 1442 H.
Diketahui, hingga kini, Polri telah menambah titik penyekatan di Pulau Jawa, Bali hingga Lampung. Tercatat ada 1.038 titik penyekatan yang tersebar di seluruh wilayah tersebut.
Penyekatan ruas jalan ini dilakukan guna menyukseskan kebijakan PPKM Darurat dalam menekan penyebaran virus Covid-19 di Indonesia.
Tribunnews.com
Titik penyekatan yang dipertebal pengamanannya difokuskan pada jalan-jalan arteri serta ruas jalan tol.
Minggu, 18 Juli 2021 09:23 WIB
Tribunnews/Herudin
Petugas gabungan polisi, TNI, Dishub, dan Satpol PP melakukan penyekatan sebelum underpass Jalan Jenderal Basuki Rachmat atau yang dikenal dengan Underpass Basura, Jakarta Timur, Kamis (15/7/2021). Polisi menambah titik penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat termasuk sebelum Underpass Basura untuk mengurangi mobilitas warga. Tribunnews/Herudin
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi memperketat pengawasan dan penyekatan di beberapa ruas jalan guna menghindari adanya masyarakat yang nekat melakukan mudik pada Hari Raya Idul Adha 1442 H.
Diketahui, hingga kini, Polri telah menambah titik penyekatan di Pulau Jawa, Bali hingga Lampung. Tercatat ada 1.038 titik penyekatan yang tersebar di seluruh wilayah tersebut.
Polisi Siapkan 1.038 Titik Penyekatan buat Jaga Libur Idul Adha Komentar:
Kompas.com - 18/07/2021, 08:21 WIB Bagikan:
JAKARTA, KOMPAS.com - Korlantas Polri menyiapkan sedikitnya 1.038 titik penyekatan mobilitas di berbagai wilayah Indonesia jelang hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah guna menekan penyebaran virus corona alias Covid-19.
Langkah tersebut pula sesuai dengan aturan dan imbauan pemerintah dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Jawa-Bali yang berlangsung hingga akhir Juli 2021.
Adapun penyekatan terkait, sebagaimana dikatakan oleh Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Rudi Antariksawan, ialah mulai dari Lampung sampai Jawa dan Bali.
Jasa Marga Penyekatan dan pembatasan mobilitas lalu lintas kendaraan di sejumlah titik lokasi jalan tol milik Jasa Marga Group