comparemela.com

Page 9 - Districts Toraja News Today : Breaking News, Live Updates & Top Stories | Vimarsana

Daftar Daerah di Luar Pulau Jawa-Bali yang Terapkan PPKM Level 4 Hingga 9 Agustus 2021

Daftar Daerah di Luar Pulau Jawa-Bali yang Terapkan PPKM Level 4 Hingga 9 Agustus 2021
liputan6.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from liputan6.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

Cerita Nenek Maria, Simpan Uang Rp 42 Juta dalam Rumah Gubuk, Kini Ditinggal untuk Selamanya

Nenek Ini Simpan Puluhan Juta di Gubuknya, Bikin Terkejut Saat Dibawa ke Rumah Sakit dan Meninggal

Nenek Ini Simpan Puluhan Juta di Gubuknya, Bikin Terkejut Saat Dibawa ke Rumah Sakit dan Meninggal
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

Awalnya Warga Ingin Menolong Nenek Ini, Kaget di Dalam Gubuknya Ada Uang Rp 42 Juta

Awalnya Warga Ingin Menolong Nenek Ini, Kaget di Dalam Gubuknya Ada Uang Rp 42 Juta
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

Ini Daftar Daerah PPKM Level 4 Luar Jawa-Bali Berdasarkan Inmendagri

Ini Daftar Daerah PPKM Level 4 Luar Jawa-Bali Berdasarkan Inmendagri JAKARTA, Waspada.co.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri Nomor 28 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19 di Wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua. Dalam Inmendagri tersebut juga mengatur kegiatan belajar mengajar di sekolah hingga perguruan tinggi dapat dilakukan secara daring atau online. Kemudian pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan work from home 100%. Related work from office dengan menerapkan protokol kesehatan serta 50% dari kapasitas kantor, dan 25% untuk layanan administrasi. “Pasar tradisional, pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, barbershop/pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, pasar loak, pasar burung/unggas, pasar basah, pasar batik, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan lain-lain yang sejenis diizinkan buka dengan protokol Kesehatan ketat, memakai masker, mencuci tang

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.