comparemela.com

Latest Breaking News On - Districts toraja - Page 13 : comparemela.com

PPKM Level 4 Juga Diterapkan di 45 Kabupaten dan Kota Luar Jawa-Bali

PPKM Level 4 Juga Diterapkan di 45 Kabupaten dan Kota Luar Jawa-Bali
solopos.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from solopos.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

Jangan Naik Motor/Mobil Jika Belum Vaksin, Kena Denda , Danny Pomanto: Makassar PKPM Level 4 Corona

Jangan Naik Motor/Mobil Jika Belum Vaksin, Kena Denda , Danny Pomanto: Makassar PKPM Level 4 Corona Salah satu aturan Makassar PPKM Level 4, dilarang bawa kendaraan jika belum vaksin, Wali Kota Danny Pomanto: berlaku mulai Senin 26 Juli 2021 Minggu, 25 Juli 2021 10:58 Editor: Walikota Makassar, Danny Pomanto  TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Mulai Senin 26 Juli 2021, warga Makassar tidak boleh membawa kendaraan baik roda empat dan roda dua jika belum vaksin. Pasalnya, salah satu syarat membawa kendaraan saat Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PKPM) Level 4 adalah wajib punya surat keterangan vaksin minimal vaksin pertama Covid-19. Wali Kota Makassar, Danny Pomanto, mengatakan aturan PKPM Level 4 berlaku di Makassar untuk mencegah melonjaknya penderita Corona.

Larangan Selama PPKM Mikro Level IV di Makassar, dari Resepsi Nikah hingga Masjid Ditutup

Larangan Selama PPKM Mikro Level IV di Makassar, dari Resepsi Nikah hingga Masjid Ditutup Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro level IV akan diterapkan di Kota Makassar serta Kabupaten Tana Toraja Minggu, 25 Juli 2021 15:18 Editor: PPKM Mikro level IV di Makassar.  Berlaku mulai pada Senin (26/7/2021) besok hingga Minggu atau Ahad (8/8/2021). PPKM Mikro level IV diterapkan di Makassar saat kota ini masuk dalam zona merah pada zona risiko penyebaran Covid-19 di Indonesia. Apa saja? 1. Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (sekolah, perguruan tinggi, akademi, tempat pendidikan atau pelatihan) dilakukan secara daring atau online. 3. Pelaksanaan kegiatan pada sektor esensial dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen.

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.