comparemela.com

Latest Breaking News On - District attorney sumba east - Page 1 : comparemela.com

Dugaan Penyimpangan Gaji ASN di Dinas Pendidikan Sumba Timur, Jaksa Periksa 41 Saksi dan Satu Ahli

Dugaan Penyimpangan Gaji ASN di Dinas Pendidikan Sumba Timur, Jaksa Periksa 41 Saksi dan Satu Ahli  Dugaan Penyimpangan Gaji ASN di Dinas Pendidikan Sumba Timur - Jaksa Periksa 41 Saksi dan Satu Ahli  Selasa, 29 Juni 2021 11:30 Penulis: Oby Lewanmeru Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru POS-KUPANG.COM,WAINGAPU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumba Timur telah  memeriksa  terhadap 41 saksi dan satu ahli dalam  kasus dugaan penyimpangan pengelolaan realisasi gaji ASN pada Dinas Pendidikan Kabupaten Sumba Timur tahun anggaran 2019. Hal ini disampaikan Kajari Sumba Timur, Okto Rikardo, S.H melalui Kasi Intelijen, Doniel Ferdinand,S.H, Selasa 29 Juni 2021 Menurut Doniel, sampai saat ini jumlah saksi yang telah diperiksa sebanyak 41 orang. Selain ke- 41 saksi itu, penyidik juga telah memeriksa seorang ahli.

Penyimpangan Gaji ASN di Dinas Pendidikan Sumba Timur, Jaksa Perpanjang Penahanan Lima Tersangka

Penyimpangan Gaji ASN di Dinas Pendidikan Sumba Timur, Jaksa Perpanjang Penahanan Lima Tersangka Dugaan penyimpangan gaji ASN di dinas pendidikan sumba timur - jaksa perpanjang penahanan lima tersangka Senin, 14 Juni 2021 14:50 POS-KUPANG.COM/OBY LEWANMERU Kajari Sumba Timur, Okto Rikardo, S.H didampingi Kasi Pidum, Muhammad Rony, S.H,M.H saat memberikan keterangan pers, Senin 14 Juni 2021.  Kelima tersangka itu masing-masing MM, YRP, HP, AP dan YW. Menurut Okto, sesuai Pasal 24 KUHAP, penyidik diberi hak dan kewenangan untuk menahan tersangka 20 hari pertama dan bisa diperpanjang 40 hari kedepan. Karena itu, kelima tersangka tersebut telah ditahan selama 20 dan diperpanjang lagi saat ini. Kami Penuntut Umum pada Kejari Sumba Timur telah memberikan perpanjangan penahanan selama 40 hari terhadap lima tersangka itu sebagaimana diatur dalam KUHAP. Perpanjangan ini kami berikan karena belum semua keterangan dari saksi-saksi diperiksa maupun sudah kami panggil secara patut ,bah

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.