Latest Breaking News On - District attorney sumba east - Page 1 : comparemela.com
Dugaan Penyimpangan Gaji ASN di Dinas Pendidikan Sumba Timur, Jaksa Masih Lakukan Pemberkasan
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
HUT ke -75 Bhayangkara Polres Sumba Timur Ikut Apel Secara Online
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Dugaan Penyimpangan Gaji ASN di Dinas Pendidikan Sumba Timur, Jaksa Periksa 41 Saksi dan Satu Ahli
Dugaan Penyimpangan Gaji ASN di Dinas Pendidikan Sumba Timur - Jaksa Periksa 41 Saksi dan Satu Ahli
Selasa, 29 Juni 2021 11:30
Penulis: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM,WAINGAPU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumba Timur telah memeriksa terhadap 41 saksi dan satu ahli dalam kasus dugaan penyimpangan pengelolaan realisasi gaji ASN pada Dinas Pendidikan Kabupaten Sumba Timur tahun anggaran 2019.
Hal ini disampaikan Kajari Sumba Timur, Okto Rikardo, S.H melalui Kasi Intelijen, Doniel Ferdinand,S.H, Selasa 29 Juni 2021
Menurut Doniel, sampai saat ini jumlah saksi yang telah diperiksa sebanyak 41 orang. Selain ke- 41 saksi itu, penyidik juga telah memeriksa seorang ahli.
Kejari Sumba Timur Lapor Hasil Mediasi Mantan Bupati Gidion Mbilijora dan Ali Fadaq ke Kejati NTT
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Penyimpangan Gaji ASN di Dinas Pendidikan Sumba Timur, Jaksa Perpanjang Penahanan Lima Tersangka
Dugaan penyimpangan gaji ASN di dinas pendidikan sumba timur - jaksa perpanjang penahanan lima tersangka
Senin, 14 Juni 2021 14:50
POS-KUPANG.COM/OBY LEWANMERU
Kajari Sumba Timur, Okto Rikardo, S.H didampingi Kasi Pidum, Muhammad Rony, S.H,M.H saat memberikan keterangan pers, Senin 14 Juni 2021.
Kelima tersangka itu masing-masing MM, YRP, HP, AP dan YW.
Menurut Okto, sesuai Pasal 24 KUHAP, penyidik diberi hak dan kewenangan untuk menahan tersangka 20 hari pertama dan bisa diperpanjang 40 hari kedepan. Karena itu, kelima tersangka tersebut telah ditahan selama 20 dan diperpanjang lagi saat ini. Kami Penuntut Umum pada Kejari Sumba Timur telah memberikan perpanjangan penahanan selama 40 hari terhadap lima tersangka itu sebagaimana diatur dalam KUHAP. Perpanjangan ini kami berikan karena belum semua keterangan dari saksi-saksi diperiksa maupun sudah kami panggil secara patut ,bah