KPK respons hasil audit BPK atas kinerja pencegahan Senin, 12 Juli 2021 09:41 WIB
Logo KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah) Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons mengenai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas kinerja pencegahan lembaga antirasuah tersebut. Audit yang dimaksud adalah Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu (PDTT) atas audit kinerja KPK yang dilakukan oleh BPK pada semester II Tahun 2020 untuk unit kerja Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi), ucap Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.
Ipi mengatakan atas inisiatif KPK, cakupan audit kinerja diminta untuk diperluas mencakup Kedeputian Pencegahan.
Tribunnews.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara mengenai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Senin, 12 Juli 2021 12:03 WIB
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
BPK sebelumnya menyatakan pencegahan korupsi oleh KPK di era kepemimpinan Komjen Pol Firli Bahuri tidak efektif. Audit yang dimaksud adalah Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu (PDTT) atas audit kinerja KPK yang dilakukan oleh BPK pada semester II Tahun 2020 untuk unit kerja Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi), kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya, Senin (12/7/2021).
Juru bicara bidang pencegahan itu menjelaskan bahwa atas inisiatif KPK, cakupan audit kinerja diminta untuk diperluas mencakup Kedeputian Pencegahan.