KPK respons hasil audit BPK atas kinerja pencegahan
Senin, 12 Juli 2021 09:41 WIB
Logo KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons mengenai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas kinerja pencegahan lembaga antirasuah tersebut.
"Audit yang dimaksud adalah Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu (PDTT) atas audit kinerja KPK yang dilakukan oleh BPK pada semester II Tahun 2020 untuk unit kerja Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi)," ucap Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.
Ipi mengatakan atas inisiatif KPK, cakupan audit kinerja diminta untuk diperluas mencakup Kedeputian Pencegahan.