JAKARTA - Menteri Perdagangan Muhamad Lutfi bergegas melakukan tindakan diplomatik mengenai produk
baja Indonesia akan dikenai Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) di India. Reaksi cepat ini membuahkan hasil positif. Directorate General Trade Remedies (DGTR) merilis memo resmi yang menetapkan produk baja Flat Rolled Product of Stainless Steel (FRPSS) asal 15 negara termasuk Indonesia terbebas dari BMAD. Dengan keberhasilan ini, produk FRPSS lolos dari pengenaan specific duty USD167/MT USD441/MT.
“Indonesia melakukan pendekatan diplomatik dengan pejabat tinggi India setelah mengetahui otoritas penyelidiknya mengeluarkan rekomendasi pengenaan BMAD yang mengandung defisiensi, baik dalam hal substansi maupun prosedur penyelidikan. Saya menyambut baik putusan Pemerintah India tersebut. Pembatalan pengenaan BMAD ini dapat mengembalikan akses pasar ekspor FRPSS ke pasar India,” ujar Mendag Lutfi di Jakarta, Jumat (23/7/2021).
India Batalkan BMAD Produk Stainless Steel Asal Indonesia
kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
India Batalkan Bea Masuk Anti Dumping Stainless Steel RI
cnnindonesia.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from cnnindonesia.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Pemerintah India Batalkan Bea Masuk Anti Dumping untuk Benang Sintetis
pikiran-rakyat.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from pikiran-rakyat.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.