Produk Stainless Steel RI Lolos dari Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping India
Diperbarui 23 Jul 2021, 12:15 WIB
17
Ilustrasi stainless steel (Wikimedia Commons)
Liputan6.com, Jakarta - Directorate General Trade Remedies (DGTR) India merilis memo resmi yang menetapkan produk baja Flat Rolled Product of Stainless Steel (FRPSS) asal 15 negara termasuk Indonesia terbebas dari Bea Masuk Anti Dumping (BMAD).
Dengan demikian, produk FRPSS lolos dari pengenaan specific duty USD 167 per MT USD 441 per MT.
Baca Juga
“Indonesia melakukan pendekatan diplomatik dengan pejabat tinggi India setelah mengetahuiOtoritas penyelidiknya mengeluarkan rekomendasi pengenaan BMAD yang mengandungdefisiensi, baik dalam hal substansi maupun prosedur penyelidikan. Saya menyambut baik putusanPemerintah India tersebut. Pembatalan pengenaan BMAD ini dapat mengembalikan akses pasarekspor FRPSS ke pasar India,” ujar Menteri Perdagangan Muhamad Lutfi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (23/7/2021).
India Batalkan BMAD Produk Stainless Steel Asal Indonesia
kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
India Batalkan Bea Masuk Anti Dumping Stainless Steel RI
cnnindonesia.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from cnnindonesia.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.