comparemela.com

Latest Breaking News On - Directorate health society veterinary - Page 1 : comparemela.com

Kementan Ajak Stakeholder Awasi Kurban di Masa Pandemi

Kamis 15 Jul 2021 11:14 WIB Red: Hiru Muhammad Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 8017/SE/PK.320/F/06/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Kurban Dalam Masa Pandemi Corona Virus Covid-19. Foto: Kementan Ditjen PKH Kementan menekankan pelaksanaan kurban tetap harus memperhatikan prokes REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) mengajak seluruh pihak untuk meningkatkan pembinaan dan pengawasan kurban sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 114/Permentan/PD.410/9/2014. Agar pelaksanaan pemotongan hewan kurban memenuhi persyaratan teknis dan dapat menjamin daging kurban yang akan dibagikan kepada masyarakat berstandar Aman, Sehat , Utuh dan Halal (ASUH), terlebih di masa pandemi covid-19 ini.

Pastikan Daging Qurban Berstandar ASUH, Kementan Ajak Stakeholder Tingkatkan Pengawasan Kurban di Masa Pandemi

Pastikan Daging Qurban Berstandar ASUH, Kementan Ajak Stakeholder Tingkatkan Pengawasan Kurban di Masa Pandemi Diperbarui 15 Jul 2021, 10:22 WIB 11 (Foto:Dok.Kementerian Pertanian RI) Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) mengajak seluruh pihak untuk meningkatkan pembinaan dan pengawasan kurban sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 114/Permentan/PD.410/9/2014. Agar pelaksanaan pemotongan hewan kurban memenuhi persyaratan teknis dan dapat menjamin daging kurban yang akan dibagikan kepada masyarakat berstandar Aman, Sehat , Utuh dan Halal (ASUH), terlebih di masa pandemi Covid-19 ini. Baca Juga Ditjen PKH Kementan menekankan pelaksanaan kurban tetap harus memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19, kata Direktur Kesehatan Hewan, Nuryani Zainuddin mewakili Dirjen PKH.

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.