Pastikan Daging Qurban Berstandar ASUH, Kementan Ajak Stakeholder Tingkatkan Pengawasan Kurban di Masa Pandemi
Diperbarui 15 Jul 2021, 10:22 WIB
11
(Foto:Dok.Kementerian Pertanian RI)
Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) mengajak seluruh pihak untuk meningkatkan pembinaan dan pengawasan kurban sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 114/Permentan/PD.410/9/2014.
Agar pelaksanaan pemotongan hewan kurban memenuhi persyaratan teknis dan dapat menjamin daging kurban yang akan dibagikan kepada masyarakat berstandar Aman, Sehat , Utuh dan Halal (ASUH), terlebih di masa pandemi Covid-19 ini.
Baca Juga
"Ditjen PKH Kementan menekankan pelaksanaan kurban tetap harus memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19," kata Direktur Kesehatan Hewan, Nuryani Zainuddin mewakili Dirjen PKH.