comparemela.com

Desert Domestic News Today : Breaking News, Live Updates & Top Stories | Vimarsana

Kemendagri Gunakan e-Perda untuk Atasi Kerancuan Regulasi OPD

Kemendagri Gunakan e-Perda untuk Atasi Kerancuan Regulasi OPD Pasalnya, OPD kerap menggunakan regulasi lama dan tidak relevan untuk membuat suatu kebijakan. Minggu, 4 Juli 2021 16:22 WIB Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali melaunching aplikasi e-Perda yang Jumat (2/07/2021) lalu dilakukan di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) di Auditorium Gubernur Sumatera Barat. Direktur Jenderal (Dirjen) Otda KemendagriAkmal Malik mengatakan, aplikasi e-Perda juga merupakan sebuah solusi mengatasi kerancunan regulasi bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD).  Pasalnya, OPD kerap menggunakan regulasi lama dan tidak relevan untuk membuat suatu kebijakan. “Terjadilah obesitas regulasi, kegemukan regulasi, belum lagi regulasi yang banyak itu tidak pernah dievaluasi, akhirnya expired, tidak layak lagi, oleh karena OPD-nya, SKPD-nya, menggunakan regulasi itu terus-menerus, SKPD-nya keracunan regulasi, karena me

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.