Kemendagri Gunakan e-Perda untuk Atasi Kerancuan Regulasi OPD
Pasalnya, OPD kerap menggunakan regulasi lama dan tidak relevan untuk membuat suatu kebijakan.
Minggu, 4 Juli 2021 16:22 WIB
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali melaunching aplikasi e-Perda yang Jumat (2/07/2021) lalu dilakukan di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) di Auditorium Gubernur Sumatera Barat.
Direktur Jenderal (Dirjen) Otda KemendagriAkmal Malik mengatakan, aplikasi e-Perda juga merupakan sebuah solusi mengatasi kerancunan regulasi bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pasalnya, OPD kerap menggunakan regulasi lama dan tidak relevan untuk membuat suatu kebijakan.
“Terjadilah obesitas regulasi, kegemukan regulasi, belum lagi regulasi yang banyak itu tidak pernah dievaluasi, akhirnya expired, tidak layak lagi, oleh karena OPD-nya, SKPD-nya, menggunakan regulasi itu terus-menerus, SKPD-nya keracunan regulasi, karena me
Aplikasi e-Perda Jadi Terobosan Penting Atasi Keracunan Regulasi bagi OPD
liputan6.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from liputan6.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Kemendagri Sebut Aplikasi e-Perda Dibangun untuk Mengurai Obesitas Regulasi
merdeka.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from merdeka.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Dirjen Otda Kemendagri: Aplikasi e-Perda Terobosan Atasi Keracunan Regulasi bagi OPD
merdeka.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from merdeka.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Mengurai Obesitas Regulasi, Kemendagri Resmikan e-Perda di Sumatera Barat
liputan6.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from liputan6.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.