comparemela.com

Latest Breaking News On - Description whole tbsp - Page 2 : comparemela.com

Mulai Senin Besok Kereta Api Lokal Kembali Beroperasi, Ini Syarat-syaratnya untuk Menaikinya

Mulai Senin Besok Kereta Api Lokal Kembali Beroperasi, Ini Syarat-syaratnya untuk Menaikinya Dipublikasikan pada 11 Juli 2021. Bisa didengarkan. Foto: JawaPos.com Pengetatan aturan perjalanan selama masa PPKM Darurat terus dilakukan. Termasuk perjalanan kereta api (KA) Lokal. Mulai 12 Juli besok, KA Lokal akan kembali beroperasional tapi hanya diperbolehkan bagi pelaku perjalanan untuk perkantoran sektor esensial dan kritikal. Kebijakan ini menyesuaikan dengan SE Kemenhub No 50 Tahun 2021 tentang Perubahan atas SE Menteri Perhubungan Nomor 42 tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19, kata VP Public Relations KAI Joni Martinus di Jakarta, Sabtu (10/7). Baca Juga: Dia mengatakan setiap pelanggan KA Lokal wajib menunjukkan surat tanda registrasi pekerja atau surat keterangan lainnya yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat.

Kereeen Stadion Persija yang Baru Setara dengan Santiago Bernabeu Milik Real Madrid

Kereeen. Stadion Persija yang Baru Setara dengan Santiago Bernabeu Milik Real Madrid Dipublikasikan pada 11 Juli 2021. Bisa didengarkan. Foto; vivagoal.com JAKARTA - Stadion Jakarta Internasional Stadium (JIS) bakal sejajar dengan Stadion Santiago Bernabeu milik Real Madrid. Hal tersebut diungkapkan Ketua Umum PII, Heru Dewanto, bahwa atap Stadion JIS bisa buka tutup. Ia mengapresiasi capaian rangkaian pengangkatan rangka atap JIS yang sudah berhasil. Menurutnya, hal ini merupakan karya monumental teknik sipil di Indonesia yang menuntut keahlian dan profesionalisme tingkat tinggi. “Ini momen bersejarah karena JIS termasuk 10 stadion terbesar di dunia, paling tidak menurut Media Daily Mail yang berbasis di Inggris,” ujar Heru, Sabtu (10/7).

Kasus Covid-19 Melonjak, Militer Tangani Pasien OTG dan Gejala Ringan

Kasus Covid-19 Melonjak, Militer Tangani Pasien OTG dan Gejala Ringan Dipublikasikan pada 11 Juli 2021. Bisa didengarkan. JAKARTA - Seluruh SDM dikerahkan untuk membantu penanganan COVID-19 di Indonesia. Termasuk jajaran TNI. Militer akan menangani pasien Corona yang tak bergejala alias OTG dan bergejala ringan. Keterlibatan TNI ini atas perintah Presiden Joko Widodo. Jadi TNI akan melakukan penanganan pasien COVID-19 yang tidak bergejala atau bergejala ringan, kata juru bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Dedy Permadi, di Jakarta, Sabtu (10/7). Asisten Operasi TNI sudah menghimpun data kasus COVID-19. Data tersebut akan dijadikan dasar pendirian tempat-tempat perawatan pasien COVID-19 yang OTG dan bergejala ringan. Baca Juga:

Nia Ramadhani Minta Maaf Sambil Mewek, Polisi: Ancaman Hukumannya Empat Tahun

Nia Ramadhani Minta Maaf Sambil Mewek, Polisi: Ancaman Hukumannya Empat Tahun Dipublikasikan pada 11 Juli 2021. Bisa didengarkan. JAKARTA - Menangis dan menyesal! Itulah yang diucapkan Nia Ramadhani saat ditampilkan polisi dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu (10/7). Ibu tiga anak ini meminta maaf dan mengakui perbuatannya tidak terpuji. Mohon izinkan saya, dengan segala kerendahan hati untuk mengucapkan permintaan maaf kepada orang-orang yang mengasihi saya. Seluruh pihak yang sudah menaruh kepercayaannya kepada saya. Saya Nia Ramadhani Bakrie, mengakui yang saya lakukan tidak menjadi contoh yang terpuji, kata Nia sambil menangis di Mapolres Jakarta Pusat , Sabtu (10/7) sore. Baca Juga: Keduanya mengenakan baju tahanan warna merah. Ardi terlihat memegang pundak Nia.

Senin, 15 Daerah di Luar Jawa-Bali Akan Mulai Terapkan PPKM Darurat

Senin, 15 Daerah di Luar Jawa-Bali Akan Mulai Terapkan PPKM Darurat Dipublikasikan pada 11 Juli 2021. JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di 15 daerah luar Jawa Bali. Aturan itu resmi berlaku pada 12 Juli 2021 atau Senin pekan depan. Aturan akan disesuaikan dengan PPKM Darurat Jawa-Bali yang sudah berlangsung sejak 3-20 Juli 2021, kata Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Sabtu (10/7) Airlangga menjelaskan, terkait isi aturan PPKM Darurat, pasar tradisional hingga swalayan buka hingga pukul 20.00. Namun, untuk makan ditempat tidak diperbolehkan dan hanya take away. Baca Juga: Terkait kegiatan supermarket pasar tradisional, toko-toko pasar swalayan seluruhnya masih bisa operasi yang esensial sampai dengan pukul 20.00, terangnya.

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.