comparemela.com

Denpasar Jail Months Prison News Today : Breaking News, Live Updates & Top Stories | Vimarsana

Mahasiswi Terdakwa Pemukulan di Denpasar Dibui 6 Bulan Penjara

Mahasiswi Terdakwa Pemukulan di Denpasar Dibui 6 Bulan Penjara Hari Santoso Maria Christine Yuta Nukul (23) saat menjalani sidang online /PotensiBadung POTENSIBADUNG.COM - Maria Christine Yuta Nukul (23), terdakwa penganiayaan di Denpasar Selatan, Bali, divonis bersalah dengan hukuman 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa 6 Juli 2021. Terdakwa dilaporkan korbannya ke Polsek Denpasar Selatan pada awal Maret 2021 lalu setelah melakukan pemukulan saat korban menasihati aksi arogan terdakwa bersama enam orang rekannya.

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.