Tribunnews.com
Demokrat Sebut Gugatan Kubu Moeldoko ke PTUN Wujud Nyata Gila Kekuasaan
Langkah kubu Moeldoko ajukan gugatan terhadap Menkumham atas hasil KLB di Deli Serdang ke PTUN dipandang sebagai wujud gila kekuasaan.
Senin, 28 Juni 2021 08:31 WIB
Kamhar Lakumani.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrat merespons langkah kubu Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko yang mengajukan gugatan terhadap Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) atas hasil KLB Partai Demokrat Deli Serdang ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Deputi Bappilu DPP Partai DemokratKamhar Lakumani menyebut hal tersebut sebagai wujud nyata gila kekuasaan. Gugatan hukum Kepala Staf Presiden Moeldoko yang mengatasnamakan Ketua Umum Partai Demokrat hasil KLB abal-abal ke Pengadilan Tata Usaha Negara terhadap keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoli adalah wujud nyata gila kekuasaan, kata Kamhar kepada wartawan, Senin (28/6/2021).
Tribunnews.com
Gugatannya Disebut Gila Kekuasaan, Kubu Moeldoko: Jika Kubu AHY Takut, Jangan Hilang Kesantunan
Tanggapi kubu AHY, Demokrat kubu Moeldoko mengatakan jika takut kalah di PTUN baiknya jangan lalu kehilangan akal sehat dan kesantunan.
Senin, 28 Juni 2021 10:06 WIB
Juru Bicara Partai Demokrat pimpinan Moeldoko, Muhammad Rahmad
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru bicara DPP Partai DemokratKLB Deli SerdangMuhammad Rahmad menanggapi pernyataan kubu AHY yang mengatakan pihaknya gila kekuasaan akibat menggugat keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Rahmad menegaskan pihaknya tidak gila kekuasaan.
Menurutnya justru kubu AHY yang gila kekuasaan karena memanipulasi AD ART di luar kongres serta memanipulasi pendiri Partai Demokrat.