Senin, 12 Juli 2021 09:58 Reporter : Nur Fauziah Jalan Margonda Depok. ©Liputan6.com/Immanuel Antonius
Merdeka.com - Lurah Pancoran Mas, Depok, Suganda yang menggelar hajatan pada hari pertama penerapan PPKM Darurat pada Sabtu (3/7) akhirnya dijatuhkan sanksi tegas berupa pencopotan dari jabatan. Sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dan dilakukan berita acara pemeriksaan (BAP). Resepsi yang dilakukan oleh oknum ASN saat ini telah selesai dilakukan pemeriksaan oleh BKPSDM. Dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan khusus oleh inspektorat daerah dan BAP-nya sudah disampaikan kepada Wali Kota dan sudah diputuskan melalui SK no 1721 BPKSDM tahun 2021 tentang penjatuhan hukuman disiplin berupa pembebasan tugas, kata Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana, Senin (12/7).
Polisi Ungkap Deretan Pelanggaran Lurah di Depok yang Gelar Hajatan Saat PPKM Darurat
liputan6.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from liputan6.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Polisi Tidak Tahan Lurah di Depok yang Gelar Hajatan Saat PPKM Darurat
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Pengendara Motor Tolak Pakai Masker di Serang Ditangkap: Hidup Mati Saya hanya Allah yang tahu
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.