Fasilitas Olahraga Indoor - Outdoor Ditutup, DPRD DKI Sebut Langkah Terbaik yang Bisa Dilakukan tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
DKI Jakarta Tutup Fasilitas Olahraga Saat PPKM Mikro
Diperbarui 27 Jun 2021, 11:57 WIB
19
Sejumlah orang berolahraga selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Komplek Gelora Bung Karno, Kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (16/4/2020). Kendati Kawasan Senayan pun juga diterapkan PSBB, warga bisa tetap berolahraga di Komplek GBK. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta meminta masyarakat berolahraga secara mandiri dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Sebab, saat ini, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup sementara fasilitas atau sarana dan prasarana olahraga.
Penutupan fasilitas olahraga dalam ruangan (indoor) maupun luar ruangan (outdoor) ini berlaku sejak 22 Juni hingga 5 Juli 2021.
Pemprov DKI Tutup Fasilitas Olahraga di Jakarta Selama PPKM Mikro Komentar:
Kompas.com - 27/06/2021, 10:38 WIB Bagikan:
Penutupan fasilitas olahraga dalam ruangan
(indoor) maupun luar ruangan
(outdoor) ini berlaku sejak 22 Juni hingga 5 Juli 2021.
Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta Nomor 64 Tahun 2021 tentang Ketentuan Pelaksanaan Kegiatan/Aktivitas di Sektor Olahraga pada Perpanjangan PPKM. Menutup prasarana dan sarana olahraga
outdoor maupun
indoor, dikecualikan untuk kegiatan Pemusatan Latihan Daerah (Pelatda), dan kegiatan olahraga lainnya yang telah mendapatkan persetujuan, bunyi keputusan yang diteken per 22 Juni tersebut.
Selain Pelatda, peraturan tersebut juga mengecualikan Pemusatan Latihan Nasional (Pelatnas), Pusat Pelatihan Olahraga Pelajar (PPOP), Pembinaan Olahraga Prestasi Berkelanjutan (POPS, Pusat Pembinaan dan Latihan Mahasiswa (PPLM)