PN Jakarta Pusat Segera Putuskan PKPU Waskita Beton (WSBP) Sidang putusan rencananya akan berlangsung pada Selasa (27/7/2021) mendatang Edi Suwiknyo - Bisnis.com 16 Juli 2021 | 12:03 WIB
Ilustrasi Palu Hakim ×
Bisnis.com, JAKARTA Pengadilan Niaga Jakarta Pusat segera memutus sidang permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang atau PKPU yang diajukan oleh PT Honindo Pratama Mandiri terhadap PT Waskita Beton Precast Tbk.
Sidang putusan rencananya akan berlangsung pada Selasa (27/7/2021) mendatang. Adapun agenda sidang sebelumnya adalah penyerahan kesimpulan para pihak pada Selasa (13/7/2021). Pembacaan putusan akhir akan dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 27 Juli 2021, demikian penjelasan perseoran dalam keterbukaan informasi
Pemohon Tak Datang, Sidang PKPU Waskita Beton Berlanjut Pekan Depan
bisnis.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from bisnis.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Restrukturisasi Utang Sritex Hampir Rp20 triliun
bisnis.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from bisnis.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Dapat 2 Gugatan PKPU, Waskita Beton (WSBP) Tak Mampu Lunasi Utang?
bisnis.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from bisnis.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Utang PLN 500 Triliun, Tak Ada Jalan Kalau Tak Disehatkan, Apa Saja Upaya Pemerintah?
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.