Usai Berobat dari Singapura, Gubernur Lukas Tiba di Jayapura Jumat Pagi : Okezone News okezone.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from okezone.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
JAKAKRTA - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan mengatakkan bahwa penunjukan Pelaksana Harian (Plh) kepala daerah lumrah terjadi. Hal ini dilakukan dalam kondisi tertentu sesuai dengan Undang-Undang (UU) No. 23/2014 tentang Pemerintah Daerah (Pemda).
Sebagaimana penunjukan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Dance Yulian Flassy sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua, Benni mengatakan hal tersebut juga sudah sesuai UU yang berlaku. Pasalnya Gubernur Papua Lukas Enembe sedang dalam masa pengobatan atau pemulihan.
Sementara, kursi wakil gubernur masih kosong setelah wafatnya Klemen Tinal bulan lalu. Penunjukkan ini sempat menuai protes, termasuk dari Gubernur Papua Lukas Enembe.
“Penunjukkan Plh. kepala daerah ini hal yang lumrah sebenarnya, juga terjadi di daerah-daerah yang lain, ada regulasi yang mengatur bagaimana penunjukannya,” katanya dikutip dalam siaran pers Puspen Kemendagri, Senin (28/6/2021)
Lukas Enembe Minta Masyarakat Tak Terprovokasi dengan Polemik Plh Gubernur Papua Komentar:
Kompas.com - 28/06/2021, 07:52 WIB Bagikan:
KOMPAS.com - Gubernur Papua Lukas Enembe angkat bicara terkait respons sejumlah kelompok masyarakat menanggapi polemik penunjukan Sekretaris Daerah Provinsi Papua Dance Yulian Flassy sebagai pelaksana harian (Plh) Gubernur Papua.
Beberapa seruan unjuk rasa dan sejumlah video yang mengeluarkan pernyataan bernada provokasi beredar di media sosial usai penunjukan Dance Yulian Flassy sebagai Plh Gubernur Papua.
Juru Bicara Gubernur Papua Muhammad Rifai Darus mengatakan, Lukas meminta masyarakat tak memberi ruang kepada pihak yang ingin menunggangi isu tersebut.
Sebagai gubernur, Lukas Enembe tak ingin masyarakat menjadi korban.
Polemik Penunjukan Plh Gubernur Papua, Kapolresta Tolak Izin Demonstrasi, Kapolda Ancam Tangkap Pedemo Komentar:
Kompas.com - 28/06/2021, 11:44 WIB Bagikan:
KOMPAS.com - Kapolresta Jayapura Kombes Gustav Urbinas menolak memberi izin rencana demonstrasi tentang penunjukan Plh Gubernur Papua. Kami sudah menerima permohonan surat izin keramaian dari Koalisi Rakyat Papua, namun kami menolak izin tersebut dengan mengeluarkan STTP dengan penjelasan tidak merekomendasikan aksi demo tersebut, kata Gustav, Minggu (27/6/2021).
Meski demikian, Kapolresta Jayapura memastikan akan tetap menyiagakan personel di Kantor Gubernur.
Setidaknya ada 424 aparat gabungan TNI dan Polri yang bersiaga mengantisipasi aksi demonstran tersebut.
Sebuah video kemudian beredar di aplikasi pesan instan WhatsApp.
Polemik Penunjukan Plh Gubernur Papua, Muncul Hoaks Seruan Unjuk Rasa Komentar:
Kompas.com - 27/06/2021, 10:44 WIB Bagikan:
JAYAPURA, KOMPAS.com - Polemik penunjukan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua, Dance Yulian Flassy, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua, memunculkan kabar bohong atau hoaks.
Salah satunya adalah seruan mengatasnamakan paguyuban nusantara yang mengajak masyarakat melakukan unjuk rasa ke Kantor Gubernur Papua pada Senin (28/6/2021).
Hal tersebut kemudian dibantah oleh Ketua Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Papua, Mansur.
Menurut dia tidak pernah ada pembicaraan terkait polemik tersebut. Ada seruan mengatasnamakan paguyuban nusantara, itu tidak benar, itu kan berbahaya, itu hoaks, ujar Mansur saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (27/6/2021).