Railbus Batara Kresna dan KA Prameks Diperuntukkan Pekerja Esensial dan Kritikal
Railbus Batara Kresna dan KA Prameks Diperuntukkan Pekerja Esensial dan Kritikal
KA lokal di wilayah Daops VI Yogyakarta hanya diperbolehkan bagi pelaku perjalanan untuk perkantoran sektor esensial dan sektor kritikal.
SOLOPOS.COM -
Railbus Batara Kresna dan KA Prameks juga diperuntukkan pekerja esensial dan kritikal (Istimewa/KAI)
Solopos.com, SOLO Perjalanan kereta api (KA) lokal di wilayah Daerah Operasional (Daops) VI Yogyakarta hanya diperbolehkan bagi pelaku perjalanan untuk perkantoran sektor esensial dan sektor kritikal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait mulai keberangkatan 12 – 20 Juli 2021.
Dalam hal ini, calon penumpang wajib menunjukkan syarat seperti surat tanda registrasi pekerja (STTP) dan surat tugas.
Berlaku Senin, Penumpang KA Lokal Dibatasi Hanya Kalangan Ini
solopos.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from solopos.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
PPKM Darurat, Tingkat Keterisian Kereta Api Turun 50%
solopos.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from solopos.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
KAI Siap Ikuti Aturan PPKM Darurat, Ini Syarat untuk Penumpang
KAI Siap Ikuti Aturan PPKM Darurat, Ini Syarat untuk Penumpang
PT Kereta Api Indonesia masih menunggu detail ketentuan operasional dan aturan perjalanan kereta api (KA) dari Satgas Penanganan Covid-19.
SOLOPOS.COM - Ilustrasi penumpang kereta api (Istimewa/PT KAI Daops VI Yogyakarta)
Solopos.com, SOLO PT Kereta Api Indonesia masih menunggu detail ketentuan operasional dan aturan perjalanan kereta api (KA) dari Satgas Penanganan Covid-19 dan Kementerian Perhubungan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3 – 20 Juli 2021.
“KAI selaku operator KA tentu akan mengikuti ketentuan yang ditetapkan pemerintah untuk menanggulangi persebaran Covid-19 yang tengah meningkat termasuk dengan menerapkan PPKM Darurat,” kata VP Public Relations KAI, Joni Martinus, dalam rilis yang diterima Solopos.com, Jumat (2/7/2021).