Rangkap Jabatan Komisaris Rektor UI Dipermasalahkan, Statuta UI Diubah yang Dilarang Jadi Direksi
Setelah ramai kabar Rektor UI yang merangkap jabatan sebagai komisaris di Bank BUMN, kini aturan yang melarang hal itu direvisi.
Selasa, 20 Juli 2021 09:53 Editor:
Universitas Indonesia
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Setelah ramai kabar Rektor UI yang merangkap jabatan sebagai komisaris di Bank BUMN, kini aturan yang melarang hal itu direvisi.
Rektor yang menjabat komisaris di BUMN tidak lagi dilarang.
Hal itu bisa dilihat setelah pemerintah merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68 Tahun 2013 menjadi PP Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta Universitas Indonesia (UI).
Dalam aturan sebelumnya, yakni Pasal 35 (c) PP 68 Tahun 2013, rektor dilarang merangkap jabatan sebagai pejabat perusahaan BUMN/BUMD.
Indonesia
Jakarta
Jakarta-raya
Criticism-king-service
Statute-university-indonesia
Enterprises-or
Duplicate-office-commissioner-rector-disputed
Statute-amended
Forbidden-so-directors
Jakarta-after
Regulation-government
Tribunnews.com
Ade mengatakan argumen yang kuat akan membuat orang lain memahami pula. Bahkan tak akan menyalahkan kritik tersebut.
Jumat, 2 Juli 2021 09:51 WIB
Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat suara soal kritik dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI), Selasa (29/3/2021).
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
Menurutnya, harus ada argumen yang kuat ketika mengkritik seseorang. Terutama mengkritik seorang presiden yang dianggap hanya bisa memberikan janji saja.
Ade mengatakan argumen yang kuat akan membuat orang lain memahami pula. Bahkan tak akan menyalahkan kritik tersebut. Karena para pendukung Jokowi, misalnya saya, itu akan langsung melihat mana argumen anda. Kalau argumen anda benar, coba kasih contoh yang lain yang lebih kuat, barangkali saya enggak akan bicara apapun, ujar Ade, dalam diskusi daring Dikritik karena Mengkritik : Menyoal Iklim Demokrasi di Kampus yang digelar Suar
Jakarta
Jakarta-raya
Indonesia
Vincent-tribunnews
Tangent-research
Criticism-king-service
King-service
Jakarta-lecturer-science-communication-university-indonesia
Report-journalist-tribunnews
Body-executive-students
President-george
According-to-him
Presiden Jokowi Diminta Fokus Tangani Covid-19
Sebagai negara yang menjunjung tinggi demokrasi, kata Dedek, kritikan yang disampaikan BEM UI itu sah-sah saja.
Jumat, 2 Juli 2021 10:24 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Sebagai negara yang menjunjung tinggi demokrasi, kata Dedek, kritikan yang disampaikan BEM UI itu sah-sah saja.
Namun dia mengatakan, berbagai pertimbangan harus dilakukan terlebih dahulu sebelum menyampaikan kritik.
Pasalnya, akibat postingan tersebut, Presiden Jokowi secara personal malah menerima hujatan. Perlu juga kita pertimbangkan apa akibat dari postingan yang langsung diarahkan kepada Kepala Negara. Bisa dilihat, hari ini bukannya diskursus terkait substansi kritik yang muncul, tapi yang berkembang justru hujatan personal kepada sosok Presiden, apalagi di sosial media, kata Dedek dalam keterangannya, Jumat (2/7/2021).
Indonesia
Jakarta
Jakarta-raya
University-indonesia
I-criticism-king-service-to-pack-still
Tangent-research
Criticism-king-service
King-service
Body-executive-students-university-shavings
President-requested-focus-signed
President-george