Perguruan Swasta Anggap Pajak Jasa Pendidikan Menambah Berat Beban Masyarakat
Diperbarui 16 Jun 2021, 06:29 WIB
17
Ilustrasi. (merdeka.com/Arie Basuki)
Liputan6.com, Jakarta Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Jakarta menganggap rencana pemerintah yang menyasar jasa pendidikan untuk dikenakan pajak pertambahan nilai (PPN) dapat memperberat beban masyarakat. Ketua Umum BMPS Jakarta, Imam Parikesit menyatakan langkah pemerintah itu bisa berpotensi melanggar konstitusi. Dalam konstitusi disebutkan bahwa, pemerintah berkewajiban penuh menyelenggarakan pendidikan dan kebudayaan bagi seluruh rakyat Indonesia. Jika tidak ditunaikan secara optimal, sama dengan mengabaikan konstitusi, kata Imam dalam keterangan tertulis yang diterima
Liputan6.com, Rabu (16/6/2021).
Baca Juga
a. Pertama, setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.
Perguruan Swasta Sebut Pajak Jasa Pendidikan Bikin Beban Masyarakat Makin Berat
merdeka.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from merdeka.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Gaduh Sektor Pendidikan Akan Kena Pajak, Mardani Ali Sera: Tinjau dan Revisi Lagi
pikiran-rakyat.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from pikiran-rakyat.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
NU dan Muhammadiyah Bakal Terdampak Pajak Sekolah, HNW: Bisa Mengubah Paradigma Pendidikan
pikiran-rakyat.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from pikiran-rakyat.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.