Anggota DPR mempertanyakan pengurangan hukuman terpidana narkoba Senin, 28 Juni 2021 10:22 WIB
Pengurus DPP Partai Demokrat Didik Mukrianto. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/ss/Spt/pri.
Pengurangan hukuman kejahatan narkoba melibatkan 402 kg sabu-sabu dapat mengusik nalar dan logika sehat publikJakarta (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto mempertanyakan putusan Pengadilan Tinggi (PT) Bandung yang mengurangi hukuman enam terpidana kasus narkoba menjadi hukuman belasan tahun, padahal sebelumnya mendapat vonis hukuman mati, di Pengadilan Negeri Cibadak pada 6 April 2021. Untuk kejahatan luar biasa narkoba dengan barang bukti sedemikian besar, pengurangan hukuman yang dilakukan oleh PT (Pengadilan Tinggi) Bandung tentu cukup mengagetkan dan menimbulkan tanda tanya besar, kata Didik Mukrianto dalam keterangannya, di Jakarta, Senin.
Iwan Setiawan Optimistis Menang, Semua Postingan di Facebook Miliknya Bukan Fitnah
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Arbitrasi adalah Upaya Penyelesaian Masalah dengan Perantara, Kenali Manfaatnya
liputan6.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from liputan6.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Simpang Jernih Mulai Disidang, Kedua Terdakwa Terancam Hukuman Mati
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.