comparemela.com

Latest Breaking News On - Convention international narcotics - Page 1 : comparemela.com

DPR Kaget Terpidana Pemilik 402 Kg Sabu Dapat Diskon Hukuman

Didik Mukrianto. Share VIVA – Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto mempertanyakan putusan Pengadilan Tinggi (PT) Bandung yang mengurangi hukuman enam terpidana kasus narkoba menjadi hukuman belasan tahun, padahal sebelumnya mendapat vonis hukuman mati, di Pengadilan Negeri Cibadak pada 6 April 2021. Untuk kejahatan luar biasa narkoba dengan barang bukti sedemikian besar, pengurangan hukuman yang dilakukan oleh PT (Pengadilan Tinggi) Bandung tentu cukup mengagetkan dan menimbulkan tanda tanya besar, kata Didik Mukrianto dalam keterangannya, di Jakarta, Senin. Didik mengatakan hukuman mati bagi pelaku kejahatan narkoba bukan hanya untuk memberikan hukuman setimpal atau pun untuk memberikan efek jera semata. Namun, menurut dia, hukuman mati tidak kalah penting yaitu untuk melindungi masyarakat dan menyelamatkan anak-anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.

Anggota DPR mempertanyakan pengurangan hukuman terpidana narkoba

Anggota DPR mempertanyakan pengurangan hukuman terpidana narkoba Senin, 28 Juni 2021 10:22 WIB Pengurus DPP Partai Demokrat Didik Mukrianto. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/ss/Spt/pri. Pengurangan hukuman kejahatan narkoba melibatkan 402 kg sabu-sabu dapat mengusik nalar dan logika sehat publikJakarta (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto mempertanyakan putusan Pengadilan Tinggi (PT) Bandung yang mengurangi hukuman enam terpidana kasus narkoba menjadi hukuman belasan tahun, padahal sebelumnya mendapat vonis hukuman mati, di Pengadilan Negeri Cibadak pada 6 April 2021. Untuk kejahatan luar biasa narkoba dengan barang bukti sedemikian besar, pengurangan hukuman yang dilakukan oleh PT (Pengadilan Tinggi) Bandung tentu cukup mengagetkan dan menimbulkan tanda tanya besar, kata Didik Mukrianto dalam keterangannya, di Jakarta, Senin.

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.