Eks Pejabat Wika Dijebloskan ke Lapas Cibinong I ketut suarbawa 30 Jul 2021 14:40
KBRN, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi mantan Manajer Wilayah II/Manajer Divisi Operasi I PT Wijaya Karya (Wika) (Persero) I Ketut Suarbawa ke Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Cibinong.
Ia telah divonis 4 tahun penjara oleh Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru lantaran terbukti bersalah melakukan korupsi proyek pembangunan Jembatan Waterfront City (WFC) Bangkinang, Kabupaten Kampar. Putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor : 09/Pid.Sus-TPK/2021/PN.PBR tanggal 8 Juli 2021 atas nama terpidana I Ketut Suarbawa telah selesai dilaksanakan eksekusinya oleh Jaksa Eksekusi Leo Sukoto Manalu pada Rabu (28/7) dengan cara
Pencuri Uang Dalam Celeng Masjid Dihukum 4 Tahun Penjara, Jaksa Kembalikan Barang Bukti Rp 4,6 Juta
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Kejagung Sita Hotel Brothers Inn Milik Benny Tjokrosaputro
jawapos.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from jawapos.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.