comparemela.com

Latest Breaking News On - Company lampung gas - Page 1 : comparemela.com

Menko PMK: Keperluan Oksigen 100 Persen untuk Kesehatan

Menko PMK: Keperluan Oksigen 100 Persen untuk Kesehatan Komentar: Kompas.com - 09/07/2021, 09:21 WIB Bagikan: JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam kunjungannya ke Lampung, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan, saat ini oksigen sepenuhnya diperuntukkan bagi keperluan kesehatan. Hal tersebut menyusul kenaikkan kasus Covid-19 di Tanah Air yang saat ini melonjak hingga hampir 40.000 kasus per hari. Di Lampung, salah satu upaya yang dilakukan adalah mengalihfungsikan oksigen yang biasa digunakan untuk las menjadi untuk kebutuhan medis. Langkah itu sudah sesuai dengan kebijakan pemerintah yaitu keperluan oksigen 100 persen harus diperuntukkan bagi kesehatan, khususnya penanganan Covid-19, kata Muhadjir saat mengecek stok oksigen di Perusahaan Lampung Gas dan PT Aneka Gas Industri Lampung, dikutip dari siaran pers, Jumat (9/7/2021).

Menko PMK: Pengisian Oksigen untuk Rumah Sakit di Lampung Capai 300 Ton

Tribunnews.com Berdasarkan pengecekannya di Perusahaan Lampung Gas, pengisian oksigen untuk kebutuhan RS telah meningkat sampai 3 kali lipat Jumat, 9 Juli 2021 09:19 WIB Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effend mengecek ketersediaan stok oksigen di Lampung pada Kamis, (8/7/2021). Muhadjir mengecek dua perusahaan pengisian dan distributor oksigen di Provinsi Lampung, yaitu Perusahaan Lampung Gas, dan PT Aneka Gas Industri Lampung, Dirinya mendapatkan laporan bahwa di Provinsi Lampungkebutuhan oksigen sangat meningkat pesat. Berdasarkan pengecekannya di Perusahaan Lampung Gas, pengisian oksigen untuk kebutuhan RS telah meningkat sampai 3 kali lipat. Biasanya satu bulan bisa mengisi 100 ton, sekarang meningkat 300 ton. Sudah naik 3 kali lipat, ujar Muhadjir melalui keterangan tertulis, Jumat (9/7/2021).

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.