comparemela.com

Latest Breaking News On - Commissioner commission national - Page 1 : comparemela.com

Komnas HAM Sebut Kekerasan 2 Oknum Tentara di Merauke Kejam dan Tak Manusiawi

Komnas HAM Sebut Kekerasan 2 Oknum Tentara di Merauke Kejam dan Tak Manusiawi Komentar: Kompas.com - 28/07/2021, 11:28 WIB Bagikan: JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Beka Ulung Hapsara menyebut tindakan dua oknum prajurit TNI Angkatan Udara yang melakukan kekerasan terhadap Steven, warga berkebutuhan khusus di Merauke, Papua, kejam dan tidak manusiawi. Tindakan aparat juga bisa dikategorikan perbuatan yang kejam dan tidak manusiawi jika merujuk pada Konvensi Antipenyiksaan PBB yang sudah diratifikasi Indonesia, ujar Beka kepada Kompas.com, Rabu (28/7/2021). Beka menilai, perbuatan kedua prajurit tersebut juga jauh dari standar dan norma HAM yang menjunjung tinggi harkbat martabat manusia.

Komnas Perempuan: KUHP belum lindungi wanita korban kekerasan seksual

Komnas Perempuan: KUHP belum lindungi wanita korban kekerasan seksual Sabtu, 24 Juli 2021 11:55 WIB Arsip foto - Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Simpul untuk Pembebasan Perempuan melakukan unjuk rasa saat peringatan Hari Perempuan Internasional di Bandung, Jawa Barat, Senin (8/3/2021). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/foc. Jakarta (ANTARA) - Komisioner Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor berpendapat bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) belum memberikan perlindungan kepada perempuan korban kekerasan seksual. “Perumusannya tidak mampu memberikan perlindungan pada perempuan korban kekerasan seksual,” kata Maria Ulfah ketika dihubungi oleh ANTARA dari Jakarta, Kamis (22/7). Menurut Maria, KUHP hanya mengenali istilah perkosaan, pencabulan, dan persetubuhan. Sedangkan, mengacu pada pengaduan korban kekerasan seksual kepada Komnas Perempuan, terdapat berbagai kekerasan seksual yang menurut Maria belum diatur di dalam KUHP dan kini menjadi isu di Indonesia.

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.