Dari keterangan para saksi kata polisi, kehadiran Maman dalam kamar sel M Kece tidak termasuk dalam tindakan pidana. Dia tak jadi tersangka seperti Napoleon Cs.
Mantan Laskar FPI berada di tempat kejadian perkara saat M Kece dianiaya oleh Napoleon. Tapi, belum ada bukti yang dapat menetapkan Maman sebagai tersangka.