Share
VIVA – Berkas perkara dugaan penyalahgunaan narkoba oleh mantan Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Klas I Depok, Anton dikembalikan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat kepada Polres Metro Jakarta Barat. Akan dikembalikan Minggu depan, ujar Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri (Kejar) Jakarta Barat, Edwin Beslar kepada wartawan, Kamis, 29 Juli 2021.
Pengembalian berkas ini, kata dia, tidak lain karena berkas dinilai belum lengkap. Namun, Edwin tidak merinci unsur apa saja yang dinilai kurang lengkap dari berkas perkara tersebut.
Berita Terkait :
Polrestro Jakbar diminta lengkapi berkas kasus mantan Karutan Depok
antaranews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from antaranews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Jaksa Kembalikan Berkas Kasus Narkoba Mantan Karutan Depok ke Polisi
merdeka.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from merdeka.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Polrestro Jakbar Diminta Lengkapi Berkas Kasus Mantan Kepala Rutan Depok
liputan6.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from liputan6.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.