Polisi Tangkap Pelaku Hoaks Pesan Berantai soal Bansos PPKM Darurat : Okezone Megapolitan okezone.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from okezone.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
JAKARTA - Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia (
UDD PMI) mengklarifikasi terkait informasi menyesatkan yang beredar di masyarakat. Info tersebut terkait penyantuman nomor kontak UUD PMI untuk mengajukan permintaan plasma konvalesen.
Dalam pertanyaannya, Ketua Bidang Pengembangan UDD PMI, dr. Linda Lukitari Waseso menegaskan sejak awal pandemi, pihaknya melakukan pelayanan untuk rumah sakit yang membutuhkan darah dan plasma konvalesen untuk pasiennya.
Baca juga:
Namun, nomor yang beredar tersebut bukan untuk meminta plasma konvalesen, melainkan untuk rekrutmen calon donor plasma konvalesen. Apabila ada permintaan plasma konvalesen, RS dapat berkoordinasi dengan UDD PMI, dengan membawa sampel darah dari pasiuen yang bersangkutan dan surat permintaan plasma konvalesen yang ditandatangani oleh dokter yang merawat, ujar dr. Linda dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (6/7/2021).
Argo mengungkapkan, masyarakat bisa segera melakukan pelaporan layanan Hotline 110 jika menemukan adanya dugaan penimbunan, ataupun penjualan oksigen dan obat-obatan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan Pemerintah. Polri telah memiliki layanan Hotline 110 yang selama 24 jam tersedia untuk masyarakat memerlukan bantuan dari aparat kepolisian. Jika menemukan pelanggaran tersebut kami mengimbau memanfaatkan layanan itu untuk melapor, kata Argo saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Selasa (6/7/2021).
Selain layanan Hotline 110, Argo menyatakan masyarakat juga bisa melakukan pelaporan langsung ke kantor-kantor polisi terdekat. Ataupun, memanfaatkan aplikasi yang saat ini telah disediakan untuk memudahkan pelayanan masyarakat seperti Dumas Presisi.
Baca juga: Kami imbau warga tetap tenang dan tidak panik. Polri saat ini terus berupaya untuk mencegah terjadinya penimbunan dan kelonjakan harga penjualan dari oksigen dan obat-obatan di masa Pandemi Covid-19. Ka