JAKARTA - Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia (
UDD PMI) mengklarifikasi terkait informasi menyesatkan yang beredar di masyarakat. Info tersebut terkait penyantuman nomor kontak UUD PMI untuk mengajukan permintaan plasma konvalesen.
Dalam pertanyaannya, Ketua Bidang Pengembangan UDD PMI, dr. Linda Lukitari Waseso menegaskan sejak awal pandemi, pihaknya melakukan pelayanan untuk rumah sakit yang membutuhkan darah dan plasma konvalesen untuk pasiennya.
Baca juga:
Namun, nomor yang beredar tersebut bukan untuk meminta plasma konvalesen, melainkan untuk rekrutmen calon donor plasma konvalesen. Apabila ada permintaan plasma konvalesen, RS dapat berkoordinasi dengan UDD PMI, dengan membawa sampel darah dari pasiuen yang bersangkutan dan surat permintaan plasma konvalesen yang ditandatangani oleh dokter yang merawat, ujar dr. Linda dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (6/7/2021).