comparemela.com

Latest Breaking News On - City cape nut - Page 13 : comparemela.com

PPKM Level 4, Mal Ditutup dan Resepsi Dilarang

PPKM Level 4, Mal Ditutup dan Resepsi Dilarang Diperbarui 21 Jul 2021, 08:39 WIB 19 Pengunjung turun menggunakan eskalator di Lippo Mall Kemang, Jakarta, Jumat (2/7/2021). Menjelang PPKM Darurat Jawa-Bali yang berlaku mulai tanggal 3 - 20 Juli 2021, pusat perbelanjaan akan menutup operasional gedung. (Liputan6.com/Angga Yuniar) Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah tak lagi menggunakan istilah PPKM Darurat dan Mikro melainkan PPKM Level 3 dan 4. Hal ini tertuang dalam Inmendagri Nomor 22 dan 23 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Corona Virus Diseas 2019 yang dikeluarkan pada Selasa, 20 Juli 2021. Wilayah yang berada dalam Level 4 adalah di Provinsi Sumatera Utara adalah Kota Medan. Kemudian Sumatera Barat adalah Kota Buktitinggi, Kota Padang, Kota Padang Panjang.

PPKM Level 4 di Jakarta, Wagub Sebut STRP DKI Tak Perlu Diperpanjang

PPKM Level 4 di Jakarta, Wagub Sebut STRP DKI Tak Perlu Diperpanjang Diperbarui 21 Jul 2021, 10:23 WIB 17 Dua kendaraan panser milik TNI digunakan untuk menyekat ruas Jalan Lenteng Agung Raya arah PS Minggu, Jakarta, Selasa (6/7/2021). Penyekatan dilakukan untuk mengurangi mobilitas warga selama pemberlakukan PPKM Darurat se Jawa-Bali 3-20 Juli 2021. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah) Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan pekerja sektor esensial dan kritikal yang telah memiliki Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) tidak perlu mengajukan kembali STRP, selama pemberlakuan PPKM level 4 di Ibukota. Ariza menyebut STRP secara otomatis diperbarui masa berlakunya selama PPKM di Jakarta. Baca Juga

Deretan Daerah Luar Jawa-Bali yang Terapkan PPKM Level 4, PPKM Level 3 hingga PPKM Mikro : Okezone Nasional

1. Aceh yaitu Kota Banda Aceh 2. Sumatera Utara yaitu Kota Sibolga; 3. Sumatera Barat yaitu Kota Solok; 4. Riau yaitu Kota Pekanbaru; 5. Kepulauan Riau yaitu Kabupaten Natuna, Kabupaten Bintan 6. Jambi yaitu Kota Jambi; 7. Sumatera Selatan yaitu Kota Lubuk Linggau dan Kota Palembang; 8. Bengkulu yaitu Kota Bengkulu; 9. Lampung yaitu Kota Metro; 10. Kalimantan Tengah yaitu Kabupaten Lamandau, Kabupaten Sukamara dan Kota Palangkaraya; 11. Kalimantan Utara yaitu Kabupaten Bulungan; 12. Sulawesi Utara yaitu Kota Manado dan Kota Tomohon; 13. Sulawesi Tengah yaitu Kota Palu; 14. Sulawesi Tenggara yaitu Kota Kendari; 15. Nusa Tenggara Timur yaitu Kabupaten Lembata dan Kabupaten Nagekeo; 16. Maluku yaitu Kabupaten Kepulauan Aru dan Kota Ambon 17. Papua yaitu Kabupaten Boven Digoel dan Kota Jayapura; dan

Jadwal Penghentian TV Analog Makin Dekat, Cek TV Anda

Tribunnews.com Batas akhir penghentian siaran analog tahap pertama, yaitu 17 Agustus 2021, semakin dekat. Rabu, 21 Juli 2021 09:45 WIB Beberapa display TV layar datar di sebuah hypermart di Jakarta.  TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Batas akhir penghentian siaran analog tahap pertama, yaitu 17 Agustus 2021, semakin dekat. Daerah yang dihentikan siaran analognya pada tanggal tersebut adalah Aceh-1 (Kab. Aceh Besar, Kota Banda Aceh), Kepulauan Riau-1 (Kab. Bintan, Kab. Karimun, Kota Batam, Kota Tanjung Pinang), Banten-1 (Kab.Serang, Kota Cilegon, Kota Serang), Kalimantan Timur-1 (Kab. Kutai Kartanegara, Kota Samarinda, Kota Bontang), Kalimantan Utara-1 (Kab. Bulungan, Kota Tarakan), dan Kalimantan Utara-3 (Kab. Nunukan).   Ada lima tahap penghentian siaran TV analog. Hingga nanti pada 2 November 2022, seluruh siaran TV Analog dihentikan dan beralih secara penuh ke siaran TV digital.

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.