comparemela.com

Latest Breaking News On - City cape nut - Page 12 : comparemela.com

7 Provinsi Tidak Masuk Kategori PPKM Level 4 Mulai Banten, Jakarta, Hingga Bali

7 Provinsi Tidak Masuk Kategori PPKM Level 4 Mulai Banten, Jakarta, Hingga Bali
liputan6.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from liputan6.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

Macam-Macam Nama PPKM, Bikin Bingung Nggak Sih?

Macam-Macam Nama PPKM, Bikin Bingung Nggak Sih? Diperbarui 21 Jul 2021, 09:30 WIB 12 Dua kendaraan panser milik TNI digunakan untuk menyekat ruas Jalan Lenteng Agung Raya arah PS Minggu, Jakarta, Selasa (6/7/2021). Penyekatan dilakukan untuk mengurangi mobilitas warga selama pemberlakukan PPKM Darurat se Jawa-Bali 3-20 Juli 2021. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah) Liputan6.com, Jakarta Sejak awal Covid-19 masuk ke Indonesia dan terkonfirmasi sejumlah orang yang terinfeksi hingga saat ini dilakukan peralihan fungsi gedung menjadi RS Darurat Covid-19. Pemerintah banyak menggunakan istilah guna membatasi mobilitas dan kegiatan masyarakat, salah satunya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Tujuannya, untuk menurunkan angka penularan Covid-19 di tengah-tengah masyarakat. Beragam istilah seperti PSBB, PPKM, PPKM Mikro, PPKM Darurat, hingga yang teranyar 4611594 Level3 dan 4 diterampan pemerintah.

Ketentuan PPKM Level 4: Belajar Daring dan WFH Masih 100 Persen

Ketentuan PPKM Level 4: Belajar Daring dan WFH Masih 100 Persen Diperbarui 21 Jul 2021, 08:24 WIB 11 Guru membuat materi pelajaran daring di ruang guru SMP Negeri 92, Jakarta, Senin (16/3/2020). Pemprov DKI menutup kegiatan belajar mengajar di sekolah selama dua pekan dan menerapkan online home learning sebagai langkah mengatisipasi penyebaran virus corona COVID-19. (merdeka.com/Iqbal Nugroho) Liputan6.com, Jakarta Pemerintah tak lagi menggunakan istilah PPKM Darurat dan Mikro melainkan PPKM Level 3 dan 4. Hal ini tertuang dalam Inmendagri Nomor 22 dan 23 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Corona Virus Diseas 2019 yang dikeluarkan pada Selasa, 20 Juli 2021. Wilayah yang berada dalam Level 4 adalah di Provinsi Sumatera Utara adalah Kota Medan. Kemudian Sumatera Barat adalah Kota Buktitinggi, Kota Padang, dan Kota Padang Panjang.

Bukan PPKM Darurat, Pemerintah Kini Gunakan PPKM Level 3 dan PPKM Level 4, Berikut Rincian Wilayahnya

Bukan PPKM Darurat, Pemerintah Kini Gunakan PPKM Level 3 dan PPKM Level 4, Berikut Rincian Wilayahnya Sri Sulistiyani Ilustrasi PPKM Darurat. /Antara Foto/Aji Styawan./   SEPASI - Berdasarkan Inmendagri yang dikeluarkan pada Selasa 20 Juli 2021, pemerintah tak lagi menggunakan istilah PPKM Darurat dan Mikro, melainkan PPKM Level 3 dan 4. Mengutip PMJNews, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri Nomor 22 Tahun 2021. Kebijakan ini mengatur tentang perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia agar kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro diperpanjang dan lebih mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) untuk memperkuat pelaksanaan Instruksi Menteri Dalam Negeri mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 (empat) COVID-19 Di Wilayah Jawa dan Bali, demikian ku

Bukan Lagi PPKM Darurat, Pemerintah Terapkan PPKM Level 3 dan 4

Bukan Lagi PPKM Darurat, Pemerintah Terapkan PPKM Level 3 dan 4 Diperbarui 21 Jul 2021, 10:06 WIB 119 Mendagri Muhammad Tito Karnavian. Namun, kali ini pemerintah tak lagi menggunakan istilah PPKM Darurat dan Mikro. Namun PPKM Level 3 dan 4. Hal ini tertuang dalam Inmendagri Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Corona Virus Diseas 2019 di Jawa dan Bali yang dikeluarkan pada Selasa, 20 Juli 2021. Baca Juga Inmendagri tersebut ditujukan untuk para kepala daerah yang wilayahnya akan memberlakukan PPKM Mikro dan PPKM Darurat. Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia yang menginstruksikan agar melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 (empat) Corona Virus Disease (COVID-19) diwilayah Jawa dan Bali sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan assesmen dan untuk melengkapi pelaksanaan Instruksi Menteri Dalam Negeri mengenai Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro serta mengop

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.