Latest Breaking News On - City administration jakarta north - Page 13 : comparemela.com
PPKM Level 4 Diperpanjang, Polda Metro: Masih Ada Pembatasan Mobilitas
harianterbit.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from harianterbit.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Dirlantas Polda Metro: Masih Ada Pembatasan Mobilitas
harianterbit.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from harianterbit.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Syarat Penerima Subsidi Gaji yang Terdampak PPKM Level 4, Cek Wilayahmu !
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
7 Fakta Terkait Perpanjangan PPKM Darurat yang Kini Jadi Level 3 dan 4
Diperbarui 22 Jul 2021, 06:42 WIB
12
Calon penumpang berjalan di peron untuk menaiki kereta api jarak jauh di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Minggu (4/7/2021). PT Kereta Api Indonesia (Persero) membatalkan perjalanan 44 kereta api (KA) selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)
Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah resmi memperpanjang penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021 mendatang. Namun kini tak lagi menggunakan nama PPKM Darurat, melainkan PPKM Level 3 dan 4.
Hal ini tertuang dalam Inmendagri Nomor 22 dan 23 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Corona Virus Diseas 2019 yang dikeluarkan pada Selasa, 20 Juli 2021.
Isinya sebetulnya secara substansi sama dengan PPKM Darurat, ujarnya.
Berikut daftar daerah yang wajib menjalankan PPKM Level 4 di Jawa-Bali
a. DKI Jakarta untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria level 4 (empat) yaitu Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kota Administrasi Jakarta Pusat,
b. Banten:
2) level 4 (empat) yaitu Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang dan Kota Serang,
c. Jawa Barat:
1) level 3 (tiga) yaitu Kabupaten Sumedang, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Subang, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Garut, SALINAN -2- Kabupaten Cirebon, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung;