Jebakan tikus memakan korban, petani di Madiun terancam lima tahun penjara lensaindonesia.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from lensaindonesia.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Minggu, 27 Juni 2021, 22:52 WIB
Reporter : Ade Mas Satrio Gunawan
Madiun (beritajatim.com) – Satreskrim Polres Madiun berhasil menangkap komplotan pembobol konter handphone di kelurahan Bangunsari, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun. Lima tersangka berhasil diringkus, satu orang sebagai otak pencurian masih dalam pengejaran petugas.
“Komplotan terdiri dari enam orang. Otak pencurian saat ini masih DPO. Jumlah HP baru yang dicuri dari toko tersebut ada sebanyak 500 buah dengan berbagai merek, jenis, dan harga,” kata Kapolres Madiun AKBP Jury Leonard Siahaan saat pers rilis di Mapolres setempat, Minggu (27/6/2021).
Para tersangka berinisial AFR (24) asal Kecamatan Bandungan, Kota Magelang, MNH (27), asal Kecamatan Manyar, Gresik, CE (35) asal Kecamatan Tambak, Kabupaten Banyumas, TP (29), asal Kecamatan Kemiling Kota Bandar Lampung dan AK (32) warga Kabupaten Gresik.
Kemarin, Plh Dirdik KPK meninggal hingga buku pedoman COVID-19 Senin, 28 Juni 2021 06:05 WIB
Gedung KPK (ANTARA) Jakarta (ANTARA) - Lima berita hukum pada Minggu (27/6) yang masih menarik untuk dibaca dan menjadi perhatian publik, mulai Plh Dirdik KPK meninggal dunia hingga Kapolri wajibkan buku pedoman kontingensi COVID-19 bagi setiap petugas.
Klik di sini untuk berita selengkalnya
1.
Mantan Plh Dirdik KPK Ardian Rahayudi meninggal dunia
Mantan Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kompol Ardian Rahayudi meninggal dunia, Minggu pagi. Benar, telah berpulang ke rahmatullah karena sakit salah satu penyidik terbaik KPK ,hari Minggu sekitar pukul 05.30 WIB di RS PoIri Kramat Jati Jakarta, kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Minggu, 27 Juni 2021, 23:35 WIB
Reporter : Ade Mas Satrio Gunawan
Kapolres Madiun AKBP Jury Leonard Siahaan saat pers rilis di Mapolres setempat, Minggu (27/6/2021). (Foto/Dok.Polres Madiun).
Madiun (beritajatim.com) – Satreskrim Polres Madiun berhasil menangkap komplotan pembobol konter handphone di kelurahan Bangunsari, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun.
“Mereka berhasil menggasak 500 handphone dengan berbagai macam merek dan harga menggunakan dua karung penuh,” kata Kapolres Madiun AKBP Jury Leonard Siahaan saat pers rilis di Mapolres setempat, Minggu (27/6/2021).
Berdasar kronologi, mereka datang ke Madiun Kota pada hari Senin (21/6/2021) kemudian melakukan survei untuk target operasi. Tetapi, di wilayah Kota Madiun tidak ada target yang cocok.
Komplotan tersebut kemudian melakukan survei di wilayah Mejayan, dan menyasar Toko Handphone Maju Hardware. Lalu, esoknya Selasa (22/6/3031) mereka melakukan aksinya dengan membuka gembok toko dengan memotong menggunakan
Jebakan Tikus Listrik Sebabkan Kematian, Warga Diancam 5 Tahun Penjara Ilustrasi petani melaksanakan gropyokan tikus.
(Siswowidodo/Antara)
JawaPos.com–Kepolisian Resor (Polres) Madiun menangani kasus jebakan tikus beraliran listrik yang menyebabkan kematian warga di wilayah itu.
Kapolres Madiun AKBP Jury Leonard Siahaan mengatakan, korban meninggal dalam kasus tersebut adalah Samijan, warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, Jawa Timur. ”Saat ditemukan di sawah, korban meninggal dengan ciri-ciri, seperti tersengat listrik. Kemudian pihak keluarga korban melaporkan ke Polsek Balerejo,” ujar AKBP Jury seperti dilansir dari
Antara di Mapolres Madiun.
Menurut dia, terlapor dalam kasus tersebut adalah Suyanto, warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Balerej,o yang merupakan pemilik sawah. Modus operandi dari kasus tersebut adalah pelaku memasang jebakan tikus yang dialiri arus listrik di sawah miliknya guna menanggulangi hama tikus.