comparemela.com

Charles Nasution News Today : Breaking News, Live Updates & Top Stories | Vimarsana

Putusan Oknum PNS yang Terlibat Penipuan dan Penggelapan, Dinkes Binjai Belum Tahu

Putusan Oknum PNS yang Terlibat Penipuan dan Penggelapan, Dinkes Binjai Belum Tahu
sumutpos.co - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from sumutpos.co Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

Didakwa Kasus Penipuan Modus Calo PNS, dr Ratna Ngaku Dijanjikan Jabat Direktur RSUD Djoelham

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Kasus penipuan dan penggelapan dengan modus calo PNS dengan kembali disidangkan di Pengadilan Negeri Binjai, dengan agenda pemeriksaan terdakwa dr Ratna Milda Nasution, Kamis (8/7). PEMERIKSAAN: dr Ratna Milda Nasution saat memberikan keterangan di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Binjai dengan agenda pemeriksaan terdakwa. Di hadapan majelis hakim yang diketuai David Simare-mare, terdakwa mengaku menjadi calo PNS karena dijanjikan akan mendapat jabatan sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Djoelham, seorang mantan Wali Kota Binjai berinisial HMI. Dalam keterangannya, dengan catatan, terdakwa harus mampu menarik uang korban yang mau menjadi pegawai negeri sipil. “Saya dijanjikan menjadi Direktur Rumah Sakit setelah memasukkan orang menjadi PNS,” kata dia di Ruang Sidang Candra Pengadilan Negeri Binjai, Kamis (8/7).

Ditawarkan Jabatan Direktur RS, Ratna Nasution Nekat Jadi Calo PNS Suruhan Mantan Wali Kota Idaham

Ditawarkan Jabatan Direktur RS, Ratna Nasution Nekat Jadi Calo PNS Suruhan Mantan Wali Kota Idaham
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

Jadi Calo Masuk PNS di Pemko Binjai, Oknum ASN Dinkes Diduga Jual Nama Idaham – SumutPos co

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Kesehatan Kota Binjai, berhasil meraup keuntungan ratusan juta rupiah, dari para korbannya. Dia diketahui menjadi calo honorer di lingkup Pemko Binjai, untuk mengubah status menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), dengan membayar sejumlah uang tunai. SIDANG: Terdakwa tindak pidana penipuan dan penggelapan, dr Ratna Milda Nasution, saat menjalani sidang di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Kota Binjai, Kamis (1/7). TEDDY AKBARI/SUMUT POS. Hal ini diketahui dari pembacaan dakwaan dr Ratna Milda Nasution oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Benny Surbakti, yang tersandung perkara tindak pidana penipuan dan penggelapan di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Kota Binjai, Kamis (1/7).

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.