AWAS! Penawaran Pinjaman via SMS atau WhatsApp adalah Ciri Pinjol Ilegal, Langsung Blokir Nomornya
AWAS! Penawaran Pinjaman via SMS atau WhatsApp adalah Ciri Pinjol Ilegal, Langsung Blokir Nomornya
Jumat, 25 Juni 2021 11:30 Editor: Widyartha Suryawan
TRIBUN-BALI.COM - Belakangan ini pinjaman online (pinjol) yang diduga ilegal kerap membuat masalah.
Beberapa kasus viral terkait pinjol memperlihatkan bahwa seseorang bisa terlilit hutang hingga ratusan juta rupiah karena pinjol abal-abal ini.
Kasus lainnya, sejumlah pinjol yang diduga ilegal ini kerap meneror nasabah untuk melunasi hutangnya, dengan mengancam akan menyebarkan data pribadi nasabah tersebut.
Bahkan, ada kasus di mana pinjol yang diduga ilegal ini mengirimkan uang pinjaman senilai Rp 1,5 juta, kepada seseorang yang mengaku tidak pernah mengajukan pinjaman pada pinjol tersebut.
Penawaran Lewat SMS hingga Bunga Mencekik, Ini Ciri Pinjol Ilegal
kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Pinjol Ilegal Meresahkan, RUU Perlindungan Data Pribadi Harus Dipercepat : Okezone Economy
okezone.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from okezone.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Hati-Hati, Ini Ciri Pinjol Ilegal : Okezone Economy
okezone.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from okezone.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Ini Daftar 131 Pinjol yang Berizin dan Terdaftar di OJK
kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.