Chairman Unit Task Alert Investment News Today : Breaking News, Live Updates & Top Stories | Vimarsana
MUI: Pinjaman Online Berbasis Bunga Haram Hukumnya
merdeka.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from merdeka.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Marak Investasi Bodong Catut Nama Sekuritas, OJK Bagikan Tips Kenali Modusnya
bisnis.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from bisnis.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Ingin Pinjam Uang di FIntech? Simak 4 Tips dari OJK
Diperbarui 30 Jun 2021, 11:00 WIB
16
Ilustrasi korban pinjaman online atau fintech lending ( Ilustrasi: Abdillah/Liputan6.com)
Liputan6.com, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya mendata daftar fintech legal untuk menjaga masyarakat dari penipuan dan kecurangan. Disamping itu, OJK juga membagikan tips apabila masyarakat ingin meminjam uang melalui pinjaman online.
Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi Tongam Tobing, menjabarkan empat tips penting yang harus dipahami masyarakat agar tak terlibat fintech ilegal. Pertama, pinjam hanya ke ke fintech yang terdaftar di OJK.
Baca Juga Kalau masyarakat ingin meminjam pada pinjaman online, pinjam hanya pada fintech peer to peer lending yang terdaftar di OJK, ujar Tongam dalam diskusi virtual, Jakarta, Rabu (30/6/2021).
vimarsana © 2020. All Rights Reserved.