Menteri Bilang Darurat Militer, Istana Bantah Masih Darurat Kesehatan, Fadli Zon: Ngawur, Sirkus Pernyataan
Dipublikasikan pada 18 Juli 2021. Bisa didengarkan. JAKARTA - Menko PMK Muhadjir Effendy menyebut Indonesia kini dalam situasi darurat militer penanganan COVID-19. Namun, pihak istana menyebut masih dalam darurat kesehatan, mana yang benar?
Adalah Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP), Jaleswari Pramodawardhani yang menegaskan Indonesia masih berada dalam darurat kesehatan. Kondisi ini sudah ditetapkan lewat produk hukum yang diteken Presiden Joko Widodo sejak 31 Maret 2020 lalu.
Aturan itu masih berlaku sampai sekarang. Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 ini merujuk pada Keppres No 11 Tahun 2020 tentang penetapan kedaruratan kesehatan Corona Virus Disease 2019, kata Jaleswari, Sabtu (17/7).