comparemela.com

Latest Breaking News On - Chairman general wiratno - Page 1 : comparemela.com

Soal Debt Collector, Perusahaan Pembiayaan: Penagihan Tidak Serta-merta dengan Eksekusi

Soal Debt Collector, Perusahaan Pembiayaan: Penagihan Tidak Serta-merta dengan Eksekusi Komentar: Kompas.com - 27/07/2021, 05:04 WIB Bagikan: debt collector(penagih utang) di mata sosial kurang baik karena pemahaman hukum di masyarakat masih kurang. “Perlu dipahami bahwa kita ada aturan, kita eksekusi karena kita juga harus bayar utang kepada perbankan. Semua itu ada aturan main yang dituangkan dalam perjanjian,” kata Ketua Umum APPI Suwandi Wiratno dalam webinar Infobank, Senin (26/7/2021). Suwandi mengatakan, perusahaan pembiayaan saat ini lebih berhati-hati dengan membuat satu halaman rangkuman perjanjian agar debitor memahami pokok-pokok inti perjanjian. Suwandi menegaskan, penagihan pembiayaan tidak serta merta dilakukan dengan cara eksekusi, melainkan melewati beberapa tahapan.

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.