Komisi II DPR RI undang kembali pakar minta masukan RUU ASN Selasa, 29 Juni 2021 10:33 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menyampaikan pandangannya saat rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di kompleks MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis (8/4/2021). Dalam rapat tersebut membahas mengenai pandangan pemerintah atas penjelasan DPR terkait dengan RUU tentang ASN serta pembentukan panja RUU tersebut. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa. Jakarta (ANTARA) - Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) Komisi II DPR RI berencana mengundang para pakar untuk meminta masukan terkait dengan revisi UU ASN pada Selasa (29/6).
Korpri: Revisi UU ASN harus sehatkan birokrasi dari intervensi politik
antaranews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from antaranews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Pakar: Perlu buat sistem birokrasi Indonesia agar tidak partisan
antaranews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from antaranews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Revisi UU ASN, Korpri: Sehatkan Birokrasi dari Politik
republika.co.id - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from republika.co.id Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.