comparemela.com

Latest Breaking News On - Certificate right order building - Page 16 : comparemela.com

KPK dalami peran PT Adonara Propertindo tawarkan tanah ke Sarana Jaya

KPK dalami peran PT Adonara Propertindo tawarkan tanah ke Sarana Jaya
antaranews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from antaranews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Penyitaan Aset oleh Kejagung

Sabtu, 3 Juli 2021 09:06 Reporter : Henny Rachma Sari Sidang praperadilan di PN Jaksel. ANTARA Merdeka.com - Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Akhmad Sahyuti menunda sidang gugatan praperadilan tentang penyitaan aset oleh penyidik Kejaksaan Agung terkait dengan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang di PT Asabri dan PT Jiwasraya. Setelah mengetok palu tanda sidang dibuka, Jumat, hakim kemudian menunda sidang karena Kejaksaan Agung sebagai pihak termohon tidak hadir. Sidang akan dilanjutkan pada hari Senin (12/6). Saat persidangan hakim sempat bertanya apakah pemohon menjadi terdakwa dalam kasus PT Asuransi Jiwasraya atau tersangka dalam kasus PT Asabri. Kuasa hukum termohon Fazar Gora menjawab klienya tidak tersangkut dengan kedua perkara megakorupsi tersebut.

Terdakwa Penipu Rp4 Miliar Divonis 3 Tahun Penjara

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Majelis hakim diketuai Murni Rozalinda menghukum terdakwa Anwar Tanuhadi dengan pidana selama 3 tahun penjara. Warga Lebak Bulus, Jakarta Selatan ini terbukti bersalah melakukan tindak penipuan kepada korban Joni Halim sebesar Rp4 miliar.  KETERANGAN: Korban Joni Halim (kanan) dan PH Marimon Nainggolan diwawancarai seusai sidang putusan terdakwa Anwar Tanuhadi, Kamis (1/7).agusman/sumut pos. Dalam amar putusannya, terdakwa dinyatakan telah memenuhi unsur bersalah sebagaimana Pasal 378 Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.  “Menjatuhkan terdakwa Anwar Tanuhadi oleh karenanya dengan pidana penjara selama 3 tahun,” ujar Rozalinda, di Ruang Cakra 5 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (1/7).  Majelis hakim menilai, perbuatan terdakwa Anwar Tanuhadi telah merugikan korban sebesar Rp4 miliar. Selain itu, terdakwa dianggap berbelit-belit. “Sedangkan hal yang meringankan, terdakwa bersikap sopan,” katanya. 

Kejagung Digugat di PN Jakarta Selatan

Kejagung Digugat di PN Jakarta Selatan
inilah.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from inilah.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

Sidang gugatan praperadilan penyitaan Aset oleh Kejagung ditunda

Sidang gugatan praperadilan penyitaan Aset oleh Kejagung ditunda
antaranews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from antaranews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.